Gara-gara Pandemi, Banyak Suami di Jakarta Barat Digugat Cerai Istri

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 12:07 WIB
Gara-gara Pandemi, Banyak Suami di Jakarta Barat Digugat Cerai Istri
Ilustrasi persidangan cerai. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angka perceraian meningkat selama pandemi Covid-19 di wilayah Jakarta Barat. Faktor ekonomi disebut menjadi penyebab utama. 

“Saya lihat ada peningkatan. Tapi tidak terlalu signifikan,” kata Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat, Munir kepada wartawan, Jumat (15/10/2021). 

Meski tidak  merinci secara detail angka gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, namun dari 3.000 hingga 4.000 perkara didominasi kasus perceraian

“Bisa jadi perkara waris, perkara penetapan ahli waris, harta bersama, sengketa ekonomi syariah, tapi memang dominan perceraian,” ujarnya. 

Baca Juga: Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Lhokseumawe

Munir mengungkapkan, dari sejumlah laporan  yang diterima lembaganya, perceraian disebabkan faktor ekonomi karena dampak Covid-19 yang mengakibatkan pemberhentian hubungan kerja di mana-mana. 

“Karena akibat pandemi sehingga banyak orang dirumahkan,” ujarnya. 

Dia juga mengatakan kebanyakan gugatan perceraian diajukan dari pihak istri. 

“Perempuan atau istri. Cerai gugat-lah kalau istilahnya kami di sini,” kata dia. 

Baca Juga: Soal Kabar Shandy Aulia Gugat Cerai David Herbowo, Pengadilan Buka Suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI