Kasus Bupati Puput, Ketua DPD NasDem Probolinggo, Mahasiswa hingga Suharto Diperiksa KPK

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 11:49 WIB
Kasus Bupati Puput, Ketua DPD NasDem Probolinggo, Mahasiswa hingga Suharto Diperiksa KPK
Kasus Bupati Puput dan Suami, KPK Periksa Ketua DPD NasDem Probolinggo hingga Suharto. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam kasus suap jual beli jabatan Kepala Desa Tahun 2021 di Probolinggo, Jawa Timur. Belasan saksi itu rencananya akan diperiksa untuk Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

" Kami periksa 15 saksi dalam kapasitas saksi untuk tersangka Bupati Probolinggo Puput," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Para saksi yang diperiksa yakni, Ketua DPD NasDem Probolinggo, Achmad Rifai; PNS Suharto; Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pemda Kab Probolinggio Hari Pur  Sulistiono; Kabid Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kab Probolinggo Wahid Noor Azis.

Kemudian, Kabid Bina Usaha Perikanan Pemda Kab Probolinggo Saiful Hidayat; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemda Kab Probolinggo, Mahbub Zunaidi;  Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo Abdul Halim; dan mahasiswa Hayu Kinanthi Sekar Maharani. 

Baca Juga: Santai Digugat Tersangka, KPK Pede Gugatan Dirut Loco Montrado Bakal Ditolak Hakim

Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan para saksi yang akan digelar di Polres Probolinggo Kota.

Dalam kasus ini, KPK awalnya menetapkan  lima orang tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin anggota DPR RI (suami Bupati Puput), Doddy Kurniawan, ASN Kecamatan Krejengan; Muhamad Ridwan, ASN Kecamatan Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.

Sedangkan 17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni, Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho'im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).

Tujuh orang ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

Baca Juga: Perdana! Novel Baswedan Bikin Konten Youtube: Kalian Boleh Butakan Mata Saya, Tapi...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI