Penggerebekan Beruntun Usai Jokowi Soroti Pinjol: Cerita Korban yang Diancam Diculik

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 10:15 WIB
Penggerebekan Beruntun Usai Jokowi Soroti Pinjol: Cerita Korban yang Diancam Diculik
Sejumlah anggota kepolisian berjaga di luar bangunan yang diduga digunakan sebagai kantor pinjol ilegal di wilayah Sleman, Kamis (14/10/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam pidato kunci pada OJK Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021), salah satu isu yang disoroti Presiden Joko Widodo yaitu maraknya penyelenggaraan pinjaman online secara ilegal. Bukan hanya menjebak dan menipu nasabah, mereka juga menebar teror untuk menagih pinjaman.

Tak berapa lama setelah Kepala Negara berpidato, kepolisian menggeropyok aktivitas penyelenggara pinjaman online tak resmi di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Tangerang, dan Sleman.

Dedi datang ke Green Lake City, Tangerang, ketika polisi menggeledah sebuah kantor perusahaan di sana.

Dedi mengaku ayah dari salah satu korban pinjaman online yang diselenggarakan perusahaan itu.

Dia menceritakan bagaimana penagih utang menakut-nakuti anaknya agar mengembalikan pinjaman plus bunga yang jumlahnya berlipat ganda. 

"Anak saya disebut buronan polisi, penipulah, mau diculik macam-macamlah. Foto anak saya juga disebar ke relasi-relasi saya, dengan tulis-tulisan yang nggak-nggak," kata Dedi.

Polisi menyebut dua cara penagihan yang biasa dilakukan perusahaan tersebut terhadap nasabah yang tidak mampu membayar utang.

Penagihan dilakukan dengan mendatangi dengan ancaman dan penagihan melalui media sosial atau telepon dengan mengancam akan menyebarkan gambar pornografi jika tidak segera melunasi utang. "Sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," kata polisi.

Penggeledahan di salah satu kantor di Green Lake City dilakukan pada Kamis (14/10/2021) atau empat hari setelah Jokowi berpidato. 

Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang

Sehari sebelum menggerebek kantor di Green Lake City, anggota Polres Metro Jakarta Pusat lebih dulu menggeropyok sebuah rumah pertokoan yang juga dijadikan sebagai kantor penyelenggaraan pinjaman online ilegal di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI