Suara.com - Uang suap Rp2 miliar yang diduga diterima Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah digunakan untuk kegiatan amal dan membeli dua unit jetski serta mesin kapal.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muh Asri di dalam persidangan.
"Kami hanya ingin mempertegas asal uang dan alurnya serta digunakan untuk apa," ujar Muh Asri di sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis (14/10/2021).
Ia mengatakan uang Rp2 miliar sesuai dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi dan terdakwa bahwa uang tersebut bersumber dari pengusaha H Momo dan Hj Indar.
Baca Juga: Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi
Asri menyatakan, uang sebanyak Rp2 miliar itu digunakan untuk amal sesuai dengan keterangan saksi, di mana uang tersebut ditukarkan dengan uang baru di Bank Mandiri Cabang Panakkukang.
Menurut dia, keterangan saksi mantan Kepala Bank Mandiri Cabang Panakkukang Muh Ardi itu, dari Rp2 miliar, hanya Rp800 juta yang bisa ditukarkan dengan uang baru.
Sementara sisanya Rp1,2 miliar digunakan untuk membeli dua unit jetski dan mesin tempel kapal cepat atau speed boat.
"Jadi keterangan para saksi itu hanya ingin menyeleraskan dengan peristiwa pidana yang telah terjadi," katanya dia.
Saksi mantan Kepala Bank Mandiri Cabang Panakkukang Muh Ardi saat bersaksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino mengaku, penukaran uang lusuh dengan uang baru itu terjadi pada hari Minggu, 20 September 2020.
Baca Juga: Hakim Perintahkan KPK Kejar Uang Suap Rp2,8 Miliar, Disebut Terdakwa Untuk BPK Sulsel
"Jadi ada penyampaian dari Pak Nurdin jika ada uang Rp2 miliar itu mau ditukarkan untuk sedekah dan uang dibawa oleh ajudan, Pak Salman," katanya.
Ardi mengatakan, uang sebanyak Rp2 miliar yang dibawa Salman Natsir ditaruh dalam koper berwarna kuning abu-abu, dan rencananya akan ditukarkan dengan uang baru karena uang yang dalam koper sudah lusuh.
Namun dirinya setelah mengecek brankas cuma memiliki Rp400 juta yang kondisinya baru dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp300 juta dan pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp100 juta.
"Setelah penukaran uang Rp400 juta, saya dititipi uang Rp1,6 miliar. Tapi saya tidak mau karena itu bukan uang nasabah bank karena uang nasabah itu ada asuransinya. Setelah sorenya, kembali Pak Salman datang dan tukar lagi Rp400 juta, tapi yang ditukar uang lusuh dan uang sedikit baru," ujarnya lagi.
Usai menukar Rp800 juta, ia pun kembali dititipi uang sebesar Rp1,2 miliar oleh Salman. Dia mengaku jika uang itu nanti akan diambil oleh seseorang.
"Tidak lama Salman pergi, ada WA Pak Nurdin, bilangnya uang akan diambil oleh Uji (Fauzi). Tapi saya tunggu sampai malam di kantor tidak datang, hingga akhirnya saya pulang. Besok jam 08:00 paginya baru telepon Uji dan bilangnya sore baru ke bank ambil uangnya," kata dia.
Namun saat Fauzi yang tidak lain adalah putra bungsu Nurdin Abdullah itu datang ke bank, bukan untuk mengambil uang, melainkan meminta kepada Ardi agar Rp1,2 miliar ditransfer ke rekening milik Eric Horas (anggota DPRD Makassar) dan Irham Samad (Direktur Jetski Safari Makassar).
"Uang ditransfer ke rekening Eric Horas Rp354 juta karena sesama Mandiri. Tapi untuk Irham Samad itu tidak bisa karena rekening bank lain. Akhirnya dibuatkan rekening dan ditransfer Rp797 juta, dan tersisa Rp48 juta," ujarnya pula. (Antara)