Perdana! Novel Baswedan Bikin Konten Youtube: Kalian Boleh Butakan Mata Saya, Tapi...

Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:34 WIB
Perdana! Novel Baswedan Bikin Konten Youtube: Kalian Boleh Butakan Mata Saya, Tapi...
Novel Baswedan membuat konten Youtube setelah dipecat dari KPK. (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah dipecat dari KPK karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Novel Baswedan kekinian membuat channel Youtube. Kabar tersebut disampaikan Novel melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha.

Novel mengaku alasan dirinya membuat konten Youtube untuk memberikan edukasi kepada masyarakat soal penanganan hukum dan isu-isu dalam pemberantasan korupsi.

"Saya perkenalkan Channel resmi Novel Baswedan, semoga bisa menjadi media untuk edukasi & informasi mengenai isu anti korupsi, penegakan hukum, keadilan & diskusi2 lain yg membangun semangat & konsistensi. Salam Integritas, anti korupsi," demikian cuitan Novel seperti dikutip Suara.com, Kamis (14/10/2021).

Dalam cuitannya itu, Novel juga mengunggah video berjudul: CHANNEL RESMI NOVEL BASWEDAN yang disiarkan perdana di akun Youtube pribadinya pada hari ini. 

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Rasamala: Jalan Alternatif Atasi Kebuntuan

Novel Baswedan membuat konten Youtube setelah dipecat dari KPK. (Youtube)
Novel Baswedan membuat konten Youtube setelah dipecat dari KPK. (Youtube)

Cuitan Novel yang mengabarkan tentang dirinya membuat konten Youtube mendapatkan 467 retweet, 26 tweet kutipan, dan 1.679 Suka dari warganet.

Dalam video perdana berdurasi 5 menit, 14 detik itu, Novel pun memberikan kalimat pembuka yang cukup menohok.

"Hal penting yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya, tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan. Karena hukum tidak pernah buta."

Soal cuplikan video di kanal Youtube Novel Baswedan dibanjiri komentar para netizen. Hingga berita ini ditulis, video perdana Novel yang diunggah di Youtube itu pun telah ditonton 1,924 kali.

Akun Youtube Novel juga telah mendapatkan 1.58K subscriber.

Baca Juga: KPK ke Bumi Mulawarman: Sudah Ada Beberapa Kasus yang Mendapatkan Supervisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI