PPP Kemungkinan Tertarik Gabung Poros Ketiga dengan Nasdem dan PAN

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
PPP Kemungkinan Tertarik Gabung Poros Ketiga dengan Nasdem dan PAN
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, partainya memungkinkan bergabung dalam poros ketiga untuk koalisi di Pemilihan Presiden 2024.

Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan bahwa PPP memungkinkan bergabung dalam poros ketiga untuk koalisi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baidowi mengatakan kemungkinan itu bisa saja terjadi mengingat pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

Dengan ambang batas itu, diketahui yang memenuhi untuk mencalonkan presiden tanpa koalisi ialah PDI Perjuangan. Sementara partai-partai lain memang perlu koalisi agar perolahan suara memenuhi ambang batas.

"Dengan ketentuan 20 persen kursi dan 25 persen suara itu berpotensi menjadi tiga poros. Kalau di beberapa media menyebutkan adalah satu poros PDIP, satu poros Golkar, dan satulagi poros lainnya," kata Baidowi dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini

Baidowi mengatakan dalam poros ketiga itulah kemungkinan PPP bisa bergabung. Ia menyebutkan poros ketiga bisa saja gabungan dari Nasdem, PAN, dan PPP.

"Di poros yang lain itu, itu tergantung PPP juga, apakah PPP tertarik dengan poros ketiga, misalkan Nasdem, PAN, PPP itu sudah 21 persen. Itu memang memungkinkan," kata Baidowi.

Kendati begitu Baidowi mengatakan bahwa PPP belum membicarakan hal tersebut krena dinilai masih jauh.

"Sekarang terkait dengan manufer partai lainnya, itu sah-sah kalau mau bermanufer. Karena partai politik memiliki strategi masing-masing termasuk dari PPP. PPP sebagai perwakilan partai yang religius tentu akan melengkapi partai partai yang nasionalis dari sisi religiusnya," tandas Baidowi.

Baca Juga: Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP