Polisi "Smackdown" Mahasiswa saat Demo, Kasus Brigadir NP Ditarik Polda Banten

Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:53 WIB
Polisi "Smackdown" Mahasiswa saat Demo, Kasus Brigadir NP Ditarik Polda Banten
Mahasiswa dibanting polisi. (Dok.Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus polisi yang membanting mahasiswa saat berdemo telah diambil alih Bidang Propam Polda Banten dari Polsresta Tangerang. Terkait hal itu, Brigadir NP bakal menjalani pemeriksaan di Polda Banten.

"Sesuai perintah Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP akan diambil alih oleh Bidpropam Polda Banten," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).

Menurut dia, dengan diambil alihnya proses pemeriksaan oleh Propam Polda Banten merupakan bentuk ketegasan Kapolda Banten menyikapi tindakan anggota yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan SOP yang berlaku dalam menangani aksi demonstrasi.

Ia mengungkapkan atas tindakan itu Brigadir NP akan mendapatkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di internal Polri.

Baca Juga: Soal Sanksi Pidana Brigadir NP Banting Mahasiswa, Polri: Didalami Pelanggaran Prosedur

"Penanganan terhadap anggota yang bertugas tidak sesuai prosedur akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Kemudian, lanjut Kapolresta, bahwa sesuai perintah dari Kapolda Banten untuk penanganan korban MFA (21) pihaknya akan memberikan pengecekan kesehatan secara berkala guna mengetahui kondisi perkembangan kesehatannya.

"Apabila saksi korban menghendaki pemeriksaan dilakukan di rumah, maka Bidpropam Polda Banten akan memfasilitasi pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya mengajak semua elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita hoax yang dapat memperkeruh suasana apalagi pada situasi masih pandemi COVID-19.

Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Polri. (Antara)

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Dihalau Polisi, Tuntut Kapolresta Tangerang Dicopot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI