Suara.com - IS alias BM (24), tersangka kasus perampokan dan penganiayaan terhadap penumpang wanita berinisial DM, (17) ternyata sopir tembak dari angkot yang dikendarainya. Selain itu, pelaku juga tidak memiliki SIM.
“Sopir merupakan sopir tembak dan tidak memiliki SIM," kata Kapolsek Kalideres, AKP Hasoloan Situmorang di Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, IS mengaku baru pertama melakukan perbuatannya.
“Baru kali ini tersangka melakukan aksi kejahatan," ujar Hasoloan.
Baca Juga: Gerebek Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Sita 52 Unit CPU dan 56 HP Karyawan
Diketahui IS melakukan pencurian dibarengi kekerasan terhadap DM di dalam angkot yang dikendarainya. Dia memukul kepala korban menggunakan kunci roda sebanyak tiga kali hingga berdarah. Kemudian merampas handphone milik DM.
Karena perbuatan itu korban meloncat dari angkot tersebut, hingga menarik perhatian warga.
IM panik hingga angkotnya terbalik di Pintu Tol Kapuk. Hal itu juga yang membuat kasus ini terungkap.
Kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti, handphone milik korban, kunci roda, dan angkot yang dikendarainya.
Dia pun kekinian berstatus tersangka, dijerat dengan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Karma! Angkot Terguling di Tol Kapuk usai Sopir Aniaya dan Rampok Penumpang Wanita