Soal Sanksi Pidana Brigadir NP Banting Mahasiswa, Polri: Didalami Pelanggaran Prosedur

Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:20 WIB
Soal Sanksi Pidana Brigadir NP Banting Mahasiswa, Polri: Didalami Pelanggaran Prosedur
Mahasiswa dibanting polisi. (Dok.Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri belum melakukan penyelidikan terkait unsur pidana di balik peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum anggota berinisial Brigadir NP terhadap mahasiswa saat aksi HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

Mereka mengklaim kekinian hanya mendalami kasus dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum tersebut.

"Sekarang yang didalami adalah pelanggaran prosedur. Melakukan tugas, tugas pengamanan tapi tidak sesuai SOP. Karena tidak ada SOP seperti yang dilakukan yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Korban mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi desak proses hukum terus berjalan.
Korban mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi desak proses hukum terus berjalan.

Menurut Ramadhan, Brigadir NP kekinian masih diperiksa Bidang Propam Polda Banten. Sanksi terhadap yang bersangkutan akan disampaikan setelah pemeriksaan usai dilakukan.

"Saya sampaikan bahwa saat ini anggota tersebut diperiksa Bidang Propam Polda Banten," katanya.

Efek Jera

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto setuju, jika Brigadir NP dikenakan sanksi pidana.

Hal itu menurutnya bisa memberikan efek jera dan pembelajaran bagi anggota lain agar tidak berbuat hal serupa.

"Saya setuju aparat yang melakukan penganiayaan secara sengaja dihukum berat, dan dituntut pidana karena itu benar-benar akan membuat efek jera bagi oknum aparat yang akan melakukannya," kata Bambang kepada suara.com, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diperiksa Propam Mabes Polri

Di sisi lain, Bambang menilai sanksi tegas perlu diberikan. Jika tidak, maka kejadian yang mencoreng citra institusi kepolisian ini menurutnya akan terulang kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI