Polisi Buat Laporan Baru Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur

Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:02 WIB
Polisi Buat Laporan Baru Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi membuat laporan baru terkait kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap ketiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Laporan tipe A atau laporan yang dibuat polisi itu untuk mendalami peristiwa yang terjadi pada 25 hingga 31 Oktober 2019.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyelidikan dilakukan merujuk pada hasil pemeriksaan pribadi yang dilakukan ibu korban terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Dari hasil pemeriksaan tersebut dokter spesialis anak atas nama Imelda menemukan adanya peradangan pada dubur dan vagina korban.

Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)
Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)

"Tim sudah melakukan penyelidikan, mengambil keterangan dalam bentuk BAP (berita acara pemeriksaan) kepada dokter IM (Imelda), dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Ramadhan menjelaskan, laporan tipe A itu dibuat untuk mencari tahu peristiwa apa yang terjadi hingga menyebabkan korban mengalami peradangan pada bagian vitalnya. 

Pasalnya, kata dia, merujuk pada hasil visum yang dilakukan oleh Puskesmas Malili pada 15 Oktober 2019 oleh dokter Nurul, tidak ditemukan kelainan pada organ vital korban. 

Hasil pemeriksaan itu juga sejalan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter Deni Mathius di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021 yang menyatakan tak ditemukan adanya kelainan 

"Sehingga penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu mulai tanggal 25 sampai 31 Oktober 2019," ujar Ramadhan.

Peradangan

Baca Juga: Polda Sulsel Sebut Penyidik Polres Luwu Timur Sudah Sesuai Prosedur

Polri sebelumnya mengungkap fakta baru di balik kasus ini. Berdasar hasil penyelidikan tim Asistensi dan Supervisi, ditemukan fakta adanya peradangan pada vagina dan dubur korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI