Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol, Begini Reaksi Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK

Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:21 WIB
Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol, Begini Reaksi Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK
Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol, Begini Reaksi Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK. Rasamala Aritonang eks pegawai KPK yang berniat bikin partai politik. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rasamala Aritonang, salah satu eks pegawai KPK yang menyatakan punya keinginan mendirikan partai politik baru yang berintegritas dan bersih. Merespons hal itu, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) bersedia memberikan karpet merah bagi Rasamala untuk bergabung. 

Terhadap tawaran tersebut, Rasamala, saat dijumpai di Tabe Coffee, Blok M Square, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2021) mengatakan, "Pertama gini, pertama saya mau bilang terima kasih terhadap tawaran itu."

Rasamala mengatakan, saat ini dia dan beberapa koleganya masih melakukan konsolidasi serta mematangkan konsep. Selain itu, Rasamala juga masih ingin bertemu dengan aejimlah tokoh agar kemudian bisa memberikan perspektif untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.

"Tapi, sementara kami harus konsolidasi dulu untuk ke dalam dan masih tetap pada gagasan bahwa perlu dibentuk satu partai baru, Partai Serikat Pembebasan yang sudah pernah disampaikan," sambungnya.

Terhadap hal itu, Rasamala belum bisa berkata banyak. Terkini, dia dan beberapa koleganya masih dalam tahap konsolidasi sambil berproses.

"Sementara itu dulu yang kami sampaikan, tapi kemungkinan kan ada banyak, dan kita harus konsolidasikan ke internal teman-teman terlebih dahulu sambil jalan semua prosesnya," pungkas dia.

Tawaran Gabung ke PKP

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin mengatakan, partainya siap membentangkan karpet merah untuk eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK.

"Keinginan eks pegawai KPK untuk mendirikan partai politik baru merupakan ide yang bagus. Tetapi itu bukan pekerjaan ringan. Perlu waktu lama. Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka," kata Said dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung

Said menjelaskan, untuk mendirikan partai politik baru bukan lah perkara yang mudah. Menurutnya, menjadi peserta Pemilu sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI