Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah
Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung
Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)

"Pertama tentu kalau dia mendirikan parpol baru saya sangat welcome."

Suara.com - Salah satu eks pegawai KPK yang dipecat lantaran tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki keinginan untuk mendirikan partai politik baru yang berintegritas dan bersih. Menanggapi hal itu, Partai Demokrat hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) buka pintu ajak eks pegawai KPK itu untuk gabung.

Pertama Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan jika teman-teman eks pegawai KPK ingin membentuk partai, Demokrat akan menyambut baik. Namun, Demokrat juga terbuka jika para eks pegawai KPK itu mau bergabung.

"Pertama tentu kalau dia mendirikan parpol baru saya sangat welcome. Tetapi karpet biru jauh lebih cepat untuk menjemput dia dimana pun," kata Hinca ditemui di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Namun, Hinca justru menyindir aksi Moeldoko dkk yang berupaya untuk mengambil alih Partai Demokrat. Ia menyarankan agar eks pegawai KPK tak meniru gaya Moeldoko dkk.

Baca Juga: PKS Tak Paksa Anies, Tapi Berharap Dukungan untuk Pilkada Jakarta dan Jabar

"Jangan kayak tetangga sebelah itu, tak bikinnya dia malah mau ambil (partai). Siapa yang menanam ia berhak memetik kalau dia memetik tapi nggak menanam itu begal politik," tuturnya.

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan saat ditemui wartawan di Kemenkumham. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan saat ditemui wartawan di Kemenkumham. (Suara.com/Bagaskara)

Sementara itu, Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi, malah justru secara terang-terangan mengajak para eks pegawai KPK untuk bergabung ke PKS.

Menurutnya, ketimbang mendirikan parpol baru lebih baik bergabung dengan PKS.

"Meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warganegara, bagi kami daripada membangun parpol baru, kami mengajak kepada para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk bergabung dengan PKS," kata Nabil kepada wartawan.

Ia mengatakan, membangun partai politik bukan lah perkara yang mudah, diperlukan sejumlah faktor salah satunya ketokohan. Nabil mengklaim PKS sendiri punya visi yang sama dengan para eks pegawai KPK.

Baca Juga: Aboe Bakar PKS Pertanyakan Keberadaan KPK, Novel Baswedan: Mengonfirmasi DPR Lah Otak Pelemahan KPK

"Toh kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS, karenanya dengan bergabung dengan PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," tutupnya.

Ingin Bentuk Parpol

Sebelumnya, Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku sempat memiliki keinginan untuk membentuk partai politik. Hal itu bukan mustahil, lantaran untuk mengubah suatu sistem negara demokrasi untuk lebih baik salah satu kendaraannya partai politik.

"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar-kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).

Rasamala yang merupakan korban pemecatan pimpinan KPK dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi ASN, melihat peluang membangun partai politik cukup terbuka lebar. Karena ia melihat publik banyak mengkritik partai-partai politik saat ini.

"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol, jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata dia.

Jabatan terakhir Rasamala di lembaga antirasuah sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Hingga akhirnya ia bersama 56 pegawai KPK lainnya dipecat pada 30 September 2021 lalu.

Ia pun hingga kini masih berdiskusi santai dengan beberapa rekannya yang memiliki visi misi bersama bila akan berencana mendirikan partai politik.

"Tapi, kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," ucap Rasamala.