Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung

Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:10 WIB
Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung
Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu eks pegawai KPK yang dipecat lantaran tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki keinginan untuk mendirikan partai politik baru yang berintegritas dan bersih. Menanggapi hal itu, Partai Demokrat hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) buka pintu ajak eks pegawai KPK itu untuk gabung.

Pertama Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan jika teman-teman eks pegawai KPK ingin membentuk partai, Demokrat akan menyambut baik. Namun, Demokrat juga terbuka jika para eks pegawai KPK itu mau bergabung.

"Pertama tentu kalau dia mendirikan parpol baru saya sangat welcome. Tetapi karpet biru jauh lebih cepat untuk menjemput dia dimana pun," kata Hinca ditemui di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Namun, Hinca justru menyindir aksi Moeldoko dkk yang berupaya untuk mengambil alih Partai Demokrat. Ia menyarankan agar eks pegawai KPK tak meniru gaya Moeldoko dkk.

"Jangan kayak tetangga sebelah itu, tak bikinnya dia malah mau ambil (partai). Siapa yang menanam ia berhak memetik kalau dia memetik tapi nggak menanam itu begal politik," tuturnya.

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan saat ditemui wartawan di Kemenkumham. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan saat ditemui wartawan di Kemenkumham. (Suara.com/Bagaskara)

Sementara itu, Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi, malah justru secara terang-terangan mengajak para eks pegawai KPK untuk bergabung ke PKS.

Menurutnya, ketimbang mendirikan parpol baru lebih baik bergabung dengan PKS.

"Meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warganegara, bagi kami daripada membangun parpol baru, kami mengajak kepada para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk bergabung dengan PKS," kata Nabil kepada wartawan.

Ia mengatakan, membangun partai politik bukan lah perkara yang mudah, diperlukan sejumlah faktor salah satunya ketokohan. Nabil mengklaim PKS sendiri punya visi yang sama dengan para eks pegawai KPK.

Baca Juga: Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan

"Toh kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS, karenanya dengan bergabung dengan PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI