Sementara itu, karier Herry ketika di KPK terbilang cukup mengesankan. Sebagai Direktur Penyelidikan; Deputi PIPM; dan Deputi Korsup. "Kariernya moncer," ucap Aulia.
Aulia menuturkan, sejak Herry menjabat sebagai Plt Direktur Penyelidikan 2015 sampai 2018 adalah masa terbaik KPK melakukan penindakan. Aulia juga memposting grafik berdasarkan jenis perkara update Maret 2021. Sejak 2004 sampai 2021.
"Saat itu adalah masa-masa terbaik KPK melakukan penindakan korupsi," tuturnya.
Aulia kembali menceritakan kisah Herry ketika masih bekerja di KPK. Dia menyebut Herry menghabiskan waktunya hanya di dua tempat, yaitu di kantor KPK dan di rumah.
"Kebiasaanya datang paling awal dan pulang paling akhir dibanding anak-anak buahnya. Hal itu dilakukannya demi menjaga integritasnya," ucap dia.
"Katanya ke saya, menjadi penyelidik KPK itu mau nggak mau harus menjadi seorang yang soliter," sambung Aulia.
Selain itu, Herry juga banyak mengajarkan untuk menghilangkan kebiasaan berkumpul dan bercengkrama dengan teman-teman lama yang juga sudah punya posisi dan jabatan. Sebab hal itu dapat berpotensi menganggu indepedensi ketika sedang menangani perkara.
"Itu adalah bentuk pertahanan dirinya menghindari benturan kepentingan," kata Aulia.
Saat menjabat Deputi PIPM, Herry juga sosok yang memimpin tim untuk memeriksa pelanggaran etik Filri Bahuri ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Yang mana Firli terbukti melanggar karena melakukan pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca Juga: Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan
"Saat menjadi Deputi PIPM, Pak Herry lah yang memimpin anak buahnya melakukan pemeriksaan etik yang dilakukan oleh FIRLI yang saat itu menjabat Deputi Penindakan," ucap Aulia.