Cabuli Anak Tetangga saat Main di Depan Rumah, Kakek di Kembangan jadi Tersangka

Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:58 WIB
Cabuli Anak Tetangga saat Main di Depan Rumah, Kakek di Kembangan jadi Tersangka
Cabuli Anak Tetangga saat Main di Depan Rumah, Kakek di Kembangan jadi Tersangka. Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri setelah polisi mengamankan kakek diduga pelaku pencabulan.(Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria paruh baya berinisial S (71) yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia enam tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Korban yang dicabuli S adalah anak dari tetangganya.  

"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri lewat keterangan tertulisnya, Kamis, (14/10/2021). 

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dari orang tua korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban. 

Sementara itu, kepada korban yang masih di bawah umur dilakukan pemulihan secara psikologis. 

Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Kalirejo Lampung Tengah Nyaris Dihakimi Massa

"Kami bersama dengan orang tua korban didampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhadap  korban baik secara hukum maupun psikologi," kata Khoiri. 

Kasus ini terungkap setelah NN, orang tua korban melaporkan kejadian yang yang menimpa anaknya ke Polsek Kembangan, Selasa (12/10/2021) lalu. 

Menurutnya, peristiwa pencabulan yang dialami anaknya itu terjadi pada Senin (11/10) lalu.

Dia mengatakan, saat itu anaknya sedang bermain. Namun tiba-tiba dari rumah pelaku, korban dilempar bungkus bekas kopi. 

"Terus dia nengok kan siapa sih yang lempar, terus dia masuk ke dalam habis itu rendengan (berjalan beriringan). Terus katanya sih ituin (cabuli) anak say," kata NN kepada wartawan di Polsek Kembangan, Selasa lalu. 

Baca Juga: Bantah Perang Hastag Pecuma Lapor Polisi, Polri: Kita Jawab dengan Tupoksi

Peristiwa itu pun diketahui NN, setelah anaknya bercerita kepadanya pada malam hari. 

"Terus ya sudah anak saya habis itu pulang. Kemudian malemnya cerita sama saya," imbuh NN. 

Kepadanya sang buah hati mengaku, alat kelaminnya disentuh oleh S. 

Kata NN, S adalah adalah  tetangganya sendiri dan telah lama tinggal di kawasan Kembangan.

"(Dia) 70 tahun. Pelaku orang lama di situ beda empat rumah sama rumah saya," ungkapnya. 

Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, NN mendatangi rumah si kakek. Kepadanya S mengaku, baru melakukanya pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu. 

"Baru kali ini katanya. Saya tanya lagi, jangan- jangan sudah sering, saya bilang. Ngaku saja. Terus dia (pelaku) ngaku-nya bilang khilaf," ujar NN. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI