Ancam Nasabah Pinjol Tak Bayar Pakai Gambar Porno, Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi

Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:39 WIB
Ancam Nasabah Pinjol Tak Bayar Pakai Gambar Porno, Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi
PT Indo Tekno Nusantara (ITN), kantor pinjol ilegal saat digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten digerebek aparat Polda Metro Jaya karena diduga menjalankan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Dari 13 aplikasi pinjol yang dimilikinya, 10 di antaranya ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam menjalankan bisnisnya PT ITN melakukan intimidasi atau ancaman kepada nasabah yang tidak mampu membayar. 

"Ada dua jenis penagihan (langsung) didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam. Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi (akan dikenakan pasal porno), sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," kata Yusri di lokasi, Kamis (14/10/2021). 

Hal itu kata Yusri berdasarkan aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan praktik yang dilakukan ITN. 

Baca Juga: 56 Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap, Ternyata Tugasnya Teror Nasabah

"Karena ada masyarakat yang mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan," ujarnya. 

PT Indo Tekno Nusantara (ITN), kantor pinjol ilegal saat digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yaumal)
PT Indo Tekno Nusantara (ITN), kantor pinjol ilegal saat digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yaumal)

Dari hasil penggerebekan, ada 32 orang ditangkap, mereka diduga karyawan dan pimpinan PT ITN.

Selain itu, berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang diamankan seperti dokumen dan belasan komputer. 

Yursi mengatakan PT ITN diduga menjalankan bisnis ilegalnya sejak 2018. 

PT Indo Tekno Nusantara (ITN), kantor pinjol ilegal saat digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yaumal)
PT Indo Tekno Nusantara (ITN), kantor pinjol ilegal saat digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yaumal)

"Ini beroperasinya masih kami dalami dulu. Tapi informasi awal, ini tahun 2018 dan masih kami dalami," ungkapnya. 

Baca Juga: Soal Aksi Polisi Banting Mahasiswa, Zaki Minta Maaf: Semoga Peristiwa Ini Tidak Terulang

Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin. 

Sebanyak 56 karyawan diamankan dari lokasi penggerebekan. Kekinian mereka tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI