Batas Waktu Menipis, Wapres Sebut Perlu Strategi Khusus Tangani Kemiskinan di Papua Barat

Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:05 WIB
Batas Waktu Menipis, Wapres Sebut Perlu Strategi Khusus Tangani Kemiskinan di Papua Barat
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di 5 Kabupaten Sasaran Prioritas di Gedung PKK, Manokwari, Papua Barat, Kamis (14/10/2021). [Dok KIP-Setwapres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Ma'ruf menyebutkan bahwa tantangan lainnya dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah bagaimana memastikan berbagai program pemerintah baik pusat maupun daerah benar-benar diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem.

"Bagaimana mensinergikan seluruh program, baik program pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga pihak swasta melalui corporate social responsibility (CSR)-nya yang dapat digunakan untuk menangani kemiskinan dan stunting," tegasnya.

Adapun kunci untuk mengatasi tantangan ini, kata Ma'ruf, adalah konvergensi program yaitu bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama.

"Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak," jelasnya.

Oleh karena itu, Ma'ruf meminta gubernur dan seluruh bupati di wilayah prioritas Papua Barat bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah masing-masing mendapatkan seluruh program, baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat.

"Gubernur dan para bupati saya minta agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing," tambahnya.

Khusus terkait anggaran, Ma'ruf menuturkan bahwa anggaran dari APBN TA 2021 melalui alokasi dana Kementerian/Lembaga untuk mendukung penanggulangan kemiskinan baik anggaran untuk perlindungan sosial maupun anggaran untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar yaitu mencapai lebih dari Rp 500 triliun.

Belum lagi, anggaran program penanggulangan yang didanai oleh APBD Provinsi dan Kabupaten.

"Jadi sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukanlah isu utama."

Baca Juga: Jadikan Transformasi BLK sebagai Peningkatan Kompetensi untuk Tekan Angka Kemiskinan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI