Batas Waktu Menipis, Wapres Sebut Perlu Strategi Khusus Tangani Kemiskinan di Papua Barat

Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:05 WIB
Batas Waktu Menipis, Wapres Sebut Perlu Strategi Khusus Tangani Kemiskinan di Papua Barat
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di 5 Kabupaten Sasaran Prioritas di Gedung PKK, Manokwari, Papua Barat, Kamis (14/10/2021). [Dok KIP-Setwapres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan perlu strategi khusus dan sinergi lintas sektor menanggulangi kemiskinan ekstrem di Papua Barat. Lantaran, batas target untuk melakukan penanggulangan kemiskinan ekstrem tersisa tiga bulan lagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf saat memimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di 5 Kabupaten Sasaran Prioritas di Gedung PKK, Manokwari, Papua Barat, Kamis (14/10/2021).

"Tantangan yang kita hadapi adalah keterbatasan waktu tahun 2021 yang tinggal kurang dari tiga bulan," katanya.

Papua Barat sendiri merupakan salah satu dari tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di 2021.

Baca Juga: Jadikan Transformasi BLK sebagai Peningkatan Kompetensi untuk Tekan Angka Kemiskinan

Adapun target awal pemerintah tahun ini adalah terhapusnya kemiskinan ekstrem di lima kabupaten prioritas di wilayah Papua Barat yakni Kabupaten Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambraw, Maybrat, dan Manokwari Selatan.

Guna mengatasi tantangan tersebut, pemerintah pun mengambil strategi khusus seperti memberikan program Sembako dan BLT-Desa pada tiga bulan terakhir tahun anggaran 2021 kepada kabupaten-kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Papua Barat.

"Untuk program Sembako, kita memiliki Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sebagai daftar rumah tangga penerima bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial, serta daftar nama yang digunakan Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa (BLT-Desa)", ujarnya.

Terkait data, Ma'ruf mengungkapkan bahwa hal itu juga menjadi tantangan karena data yang ada saat ini sebenarnya belum sempurna.

Untuk itu, ia meminta agar perbaikan data terus dilakukan supaya pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem pada tahun-tahun berikutnya dapat menggunakan data yang lebih mutakhir dan akurat.

Baca Juga: Jadi Sumber Kemiskinan, Ternyata 33,8 Persen Orang Indonesia Asyik Merokok

"Mengenai data ini memang belum sempurna, tetapi sambil menunggu perbaikan data, untuk tahun 2021 ini kita menggunakan data yang sudah ada," katanya.

Lebih lanjut, Ma'ruf menyebutkan bahwa tantangan lainnya dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah bagaimana memastikan berbagai program pemerintah baik pusat maupun daerah benar-benar diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem.

"Bagaimana mensinergikan seluruh program, baik program pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga pihak swasta melalui corporate social responsibility (CSR)-nya yang dapat digunakan untuk menangani kemiskinan dan stunting," tegasnya.

Adapun kunci untuk mengatasi tantangan ini, kata Ma'ruf, adalah konvergensi program yaitu bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama.

"Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak," jelasnya.

Oleh karena itu, Ma'ruf meminta gubernur dan seluruh bupati di wilayah prioritas Papua Barat bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah masing-masing mendapatkan seluruh program, baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat.

"Gubernur dan para bupati saya minta agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing," tambahnya.

Khusus terkait anggaran, Ma'ruf menuturkan bahwa anggaran dari APBN TA 2021 melalui alokasi dana Kementerian/Lembaga untuk mendukung penanggulangan kemiskinan baik anggaran untuk perlindungan sosial maupun anggaran untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar yaitu mencapai lebih dari Rp 500 triliun.

Belum lagi, anggaran program penanggulangan yang didanai oleh APBD Provinsi dan Kabupaten.

"Jadi sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukanlah isu utama."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI