Sambangi Kemenkumham, Partai Buruh Serahkan Dokumen Perubahan Hasil Kongres

Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:40 WIB
Sambangi Kemenkumham, Partai Buruh Serahkan Dokumen Perubahan Hasil Kongres
Jajaran petinggi Partai Buruh di kantor Kemenkumham, Kamis (14/10/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Partai Buruh mendatangi kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham untuk menyerahkan dokumen terkait dengan perubahan mahkamah partai yang baru pasca Kongres yang digelar pada 4-5 Oktober 2021 lalu.

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nurzali menjelaskan, pihaknya datang ke Kemenkumham untuk menyerahkan dua dokumen yang pertama terkait dengan perubahan mahkamah partai. Sebelumnya kepengurusan mahkamah partai masih terdaftar sebagai Partai Buruh yang lama.

"Hari ini dalam rangka menyampaikan perubahan mahkamah partai pada kemenkumham. Menyampaikan perubahan mahkamah partai," kata Ferri di kantor Kemenkumham, Kamis (14/10/2021).

Menurut Ferri, nantinya pihaknya akan melakukan diskusi dengan jajaran Kemenkumham terkait kepengurusan mahkamah partai yang baru. Dirinya berharap agar bisa ada titik terang.

Baca Juga: Said Iqbal: Kader Partai Buruh Bisa Raih Hingga 10 Jabatan Bupati dan Wali Kota

Sementara itu, Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi mengatakan, pihaknya datang ke Kemenkumham hari ini untuk menyampaikan laporan tidak adanya sengketa dalam tubuh Partai Buruh. Meski saat ini Partai Buruh dihidupkan kembali.

"Kita akan mengirimkan juga bahwa dari mahkamah partai yang lama menyatakan tidak ada sengketa di internal Partai buruh. Jadi ada dua surat kita sampaikan," tuturnya.

Lebih lanjut, terkait dengan AD/ART baru Partai Buruh akan dilaporkan ke Kemenkumham pada pekan depan. Hal itu lantaran masih menunggu akta notaris.

"Ya jadi kita akan melakukan proses kepengurusan khusus untuk kepengurusan perubahan hasil kongres kemarin karena kita tetap menunggu dari akta notaris yang dikeluarkan akta notaris karena itu salah satu syarat dalam rangka untuk perubahan kepengurusan hasil kongres," papar Agus.

Partai Buruh Bangkit Lagi

Baca Juga: Dihidupkan Kembali, Partai Buruh Pasang Target 15 Sampai 20 Kursi di Parlemen

Sebelumnya, Partai Buruh secara resmi telah dideklarasikan atau dihidupkan kembali pada Selasa (5/10/2021) dalam acara Kongres di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Partai Buruh akan dipimpin Said Iqbal sebagai Ketua Umum atau Presiden periode 2021-2026.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi Kongres telah digelar sejak Senin (4/10) kemarin hingga hari ini. Kongres akhirnya memutuskan nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai Presiden Partai Buruh dan Ferri Nurzali sebagai Sekretaris Jenderal partai.

Prosesi pelantikan Said Iqbal sebagai pimpinan baru Partai Buruh pun dilakukan secara langsung di lokasi. Pelantikan dilakukan ketua Sidang Kongres.

Sementara itu sebelumnya Ketua Majelis Rakyat Partai Buruh yang juga mantan Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono mengatakan, dideklarasikannya kembali Partai Buruh oleh 11 organisasi diharapkan bisa menjadi tonggak sejarah menuju Pemilu 2024.

"Harapan kita ini menjadi tonggak sejarah dalam rangka menuju Pemilu 2024," kata Sonny di lokasi.

Ia mengapresiasi Partai Buruh bisa dihidupkan kembali lewat Kongres yang digelar dari tanggal 4 sampai 5 Oktober 2021. Partai Buruh yang baru ini diharapkan bisa ditata ulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI