Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan turut mengomentari adanya keinginan dari salah satu eks pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk mendirikan partai politik baru. Menurutnya, hal itu langkah yang dari pada mengambil alih partai politik yang sudah ada.
"Teman-teman sekalian ini sudah hari-hari jelang pemilu 2024 ada banyak partai-partai baru lahir termasuk keinginan teman-teman untuk mendirikan parpol baru sebagai orang yang sudah lama di Partai Demokrat memimpin partai bersama pak SBY saya menyatakan welcome," kata Hinca ditemui di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Hinca mengatakan, mendirikan partai politik baru merupakan langkah baik untuk berdemokrasi. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan jika ingin bertarung dan memperjuangkan aspirasi.
Hinca justru menyindir aksi Moeldoko dkk yang berupaya untuk mengambil alih Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menyarankan agar eks pegawai KPK tak meniru gaya Moeldoko Cs.
Baca Juga: Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan
"Jangan kayak tetangga sebelah itu tak bikinnya dia (Moeldoko Cs) malah mau ambil (partai orang). Siapa yang menanam ia berhak memetik kalau dia memetik tapi enggak menanam itu begal politik," tandasnya.
Ingin Bentuk Parpol
Sebelumnya, eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku sempat memiliki keinginan untuk membentuk partai politik. Hal itu bukan mustahil, lantaran untuk mengubah suatu sistem negara demokrasi untuk lebih baik salah satu kendaraannya partai politik.
"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar-kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).
Rasamala yang merupakan korban pemecatan pimpinan KPK dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi ASN, melihat peluang membangun partai politik cukup terbuka lebar. Karena ia melihat publik banyak mengkritik partai-partai politik saat ini.
Baca Juga: Ingin Perubahan Besar, Mantan Pegawai KPK Ini Berniat Bentuk Partai Politik
"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol, jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata dia.
Jabatan terakhir Rasamala di lembaga antirasuah sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Hingga akhirnya ia bersama 56 pegawai KPK lainnya dipecat pada 30 September 2021 lalu.
Ia pun hingga kini masih berdiskusi santai dengan beberapa rekannya yang memiliki visi misi bersama bila akan berencana mendirikan partai politik.
"Tapi, kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," ucap Rasamala.