Usai di Cengkareng, Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang

Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:10 WIB
Usai di Cengkareng, Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang
Polisi gerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. (foto: ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi kembali menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal. Kali ini penggerebekan dilakukan di Green Lake City Ruko Crown, Tangerang.

Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat.

Informasi penggerebekan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Itu kantornya langsung," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakbar, Polisi Sita Puluhan Komputer hingga HP

Kendati begitu, Yusri belum merinci detail penggerebekan tersebut. Menurutnya hal itu nantinya akan disampaikan saat jumpa pers siang ini.

"Nanti pukul 13.00 WIB rilis di tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.

Sebanyak 56 karyawan diamankan dari lokasi penggerebekan. Kekinian mereka tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Marak Pinjaman Online Ilegal, DPR Minta Pemerintah Hapus Aplikasi Pinjol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI