Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakbar, Polisi Sita Puluhan Komputer hingga HP

Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:44 WIB
Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakbar, Polisi Sita Puluhan Komputer hingga HP
Polisi gerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. (foto: ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman online atau pinjol ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Kamis, membenarkan, penggerebekan kantor tersebut karena kerja kantor pinjol tersebut telah meresahkan masyarakat.

Dari penggerebakan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.

Baca Juga: Saking Berbahaya, Aplikasi Pinjol Ilegal di App Store dan Play Store Perlu Dihapus?

Hengki menuturkan, pengferebekan kantor pinjol itu bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga.

"Laporan itu kami tindaklanjuti dengan menyelidiki. Hasilnya menemukan adanya kantor pinjol di Cengkareng Jakarta Barat," kata Hengki.

Setelah dilakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol tersebut berstatus ilegal, sehingga pihak kepolisian mengerebeknya.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan dari kantor sindikat pinjol," kata Hengki.

Polres Metro Jakarta Pusat terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui pemilik sindikat pinjol itu. Perkembangan mengenai kasus ini akan disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam waktu dekat.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Puluhan Karyawan Ditangkap

"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI