Eks Pegawai KPK Ingin Bentuk Parpol, PKP Beri Tawaran Gabung

Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:33 WIB
Eks Pegawai KPK Ingin Bentuk Parpol, PKP Beri Tawaran Gabung
Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin mengatakan, partainya siap membentangkan karpet merah untuk eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal itu menanggapi pernyataan Rasamala Aritonang, salah satu eks pegawai KPK yang menyatakan punya keinginan mendirikan partai politik baru yang berintegritas dan bersih.

"Keinginan eks pegawai KPK untuk mendirikan partai politik baru merupakan ide yang bagus. Tetapi itu bukan pekerjaan ringan. Perlu waktu lama. Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka," kata Said dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Said menjelaskan, untuk mendirikan partai politik baru bukan lah perkara yang mudah. Menurutnya, menjadi peserta Pemilu sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Terkuak Parpol yang Mau Dibentuk Eks Pegawai KPK Korban TWK: "Partai Serikat Pembebasan"

Kemudian setelah berstatus badan hukum, masih ada seabrek syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh partai baru agar dapat dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," tuturnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, jika eks pegawai KPK ingin mendirikan parpol juga harus mempunyai opsi lain. Opsi tersebut salah satu bergabung ke parpol yang sudah ada.

"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah Rumah Besar Para Pejuang," katanya.

"Saya memastikan agenda perjuangan PKP mempunyai kesamaan dengan teman-teman eks pegawai KPK. Buktinya, Ketua Umum kami Pak Yussuf Solichien sampai berani mengatakan dihadapan Presiden bahwa seandainya saja tidak melanggar hukum, para koruptor itu pantasnya langsung ditembak mati saja," sambungnya.

Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang Berniat Dirikan Parpol yang Bersih

Ingin Bentuk Parpol

Sebelumnya, mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku sempat memiliki keinginan untuk membentuk partai politik. Hal itu bukan mustahil, lantaran untuk mengubah suatu sistem negara demokrasi untuk lebih baik salah satu kendaraannya partai politik.

"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar-kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).

Rasamala yang merupakan korban pemecatan pimpinan KPK dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi ASN, melihat peluang membangun partai politik cukup terbuka lebar. Karena ia melihat publik banyak mengkritik partai-partai politik saat ini.

"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol, jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata dia.

Jabatan terakhir Rasamala di lembaga antirasuah sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Hingga akhirnya ia bersama 56 pegawai KPK lainnya dipecat pada 30 September 2021 lalu.

Ia pun hingga kini masih berdiskusi santai dengan beberapa rekannya yang memiliki visi misi bersama bila akan berencana mendirikan partai politik.

"Tapi, kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," ucap Rasamala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI