Suara.com - Eks Pegawai KPK, Rasamala Aritonang sepertinya semakin serius untuk membentuk partai politik. Eks Kepala Biro Hukum KPK juga telah menyiapkan nama partai itu, yakni "Partai Serikat Pembebasan".
Rasamala diketahui korban dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersama 56 pegawai lainnya hingga akhirnya dipecat pimpinan KPK pada 30 September 2021. Keinginan membentuk "Partai Serikat Pembebasan" itu diungkap Rasamala melalui akun Twitter pribadinya, @RasamalaArt.
"Namanya: "Partai Serikat Pembebasan". Serikat bermakna kebersamaan dan kekuatan kolektif sebagai suatu gerakan untuk membebaskan dari belenggu penderitaan, utamanya akibat kejahatan korupsi." Idiologinya: Pancasila yang hakiki bukan sekedar jargon," demikian cuitan Rasamala seperti dikutip Suara.com, Kamis (14/10/2021).
Terkait hal itu, eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo melalui akun Twitternya @yudiharahap46 memberikan dukungan terhadap Rasamala yang ingin mendirikan parpol.

Dalam cuitannya itu, Yudi berharap ketika Rasamala dapat mendirikan partai politik agar tetap menjaga integritas serta tetap berdiri diatas kebenaran dan terus menggelorakan antikorupsi.
"Pesan saya untuk bang @RasamalaArt yang akan mendirikan partai politik, agar tetap idealis, jaga konsistensi atas kebenaran, jangan kompromis, dan terus menggelorakan semangat antikorupsi," kicau Yudi.
Lebih lanjut, Yudi melihat masyarakat kekinian sangat menanti pemimpin muda yang bersih dari korupsi dan memiliki alternatif.
"Karena rakyat memang menanti pemimpin muda dan alternatif yang masih bersih dari korupsi."
Sebelumnya, Rasamala mengaku berkeinginan untuk mendirikan partai politik.
Baca Juga: Setelah Dipecat Firli Cs, Eks Pegawai KPK Punya Keinginan Dirikan Partai Politik

"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar-kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).