Lawan Gugatan Kubu Moeldoko, Demokrat Sodorkan Bukti Terkait AD/ART ke Kemenkumham

Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:38 WIB
Lawan Gugatan Kubu Moeldoko, Demokrat Sodorkan Bukti Terkait AD/ART ke Kemenkumham
Sejumlah perwakilan partai Demokrat saat mendatangi Kemenkumham terkait gugatan kubu Moeldoko terkait AD/ART Partai Demokrat. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021) untuk menyampaikan bukti-bukti terkait dengan pengajuan uji materi AD/ART Demokrat oleh kubu Moeldoko. 

"Kedatangan Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM, untuk memperkuat bukti-bukti yang akan diajukan dalam proses uji materil di Mahkamah Agung," kata salah satu kuasa hukum Partai Demokrat, Heru Widodo di lokasi. 

Dalam uji materi yang diajukan kubu Moeldoko memang Kemenkumham menjadi pihak termohon. Untuk itu, kata Heru, Demokrat berkepentingan menyampaikan bukti untuk membentengi aspek hukum dalam perkara tersebut. 

"Untuk membentengi aspek hukum dari terobosan yang katanya akan dilakukan para termohon di samping bukti-bukti fakta hukum," ungkapnya. 

Heru menjelaskan, bukti yang disampaikan berupa bukti faktual hingga keterangan-keterangan ahli yang sebelumnya sudah mempelajari uji materi AD/ART yang diajukan kubu Moeldoko. Menurutnya, pengajuan uji materi AD/ART ini sangat tidak lazim. 

"Tidak lazim karena yang dijadikan objek adalah keputusan menteri sementara dalam hukum acara uji materil yang bisa dijadikan objek permohonan adalah peraturan," tuturnya. 

"Jadi ini suatu kompetensi absolut yang sebenarnya tidak bisa diterobos karena, namanya kompetisi absolut jadi tidak ada peradilan lain selain pradilan tertentu yang sudah diatur dalam undang-undang," sambungnya. 

Gugat AD/ART Demokrat

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terkait AD/ART Demokrat tahun 2020 ke MA.

Baca Juga: Balas Benny K Harman, Kubu Moeldoko: AD/ART Demokrat Cerminkan Ideologi Nazi Hitler

Yusril sendiri mengatakan, uji materi tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat  yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI