Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya batal memeriksa kembali putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis (14/10/2021) harii ini gagal karena yang bersangkutan beralasan sakit.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina telah meminta penyidik untuk dijadwalkan ulang pada Senin (18/10/2021) pekan depan.
"Nggak hadir karena kondisi kesehatan minta dijadwalkan lagi hari Senin. Kurang sehat," kata Susanti saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Olivia sedianya bakal diperiksa oleh penyidik pada hari ini. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.
"Hari Kamis kami undang lagi yang bersangkutan untuk diambil keterangannya karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Setelah pemeriksaan tambahan itu dilakukan rencananya penyidik akan melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan dugaan penipuan berkedok rekruitmen calon penerima pegawai sipil negara atau CPNS ini.
"Mudah-mudahan Kamis nanti yang bersangkutan datang. Sehingga Jumat bisa dilakukan gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," jelas Yusri.
41 Pertanyaan
Pada Senin (11/10) kemarin, Olivia telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Yusuf Titaley.
Baca Juga: Dilaporkan Penipuan, Suami Olivia Nathania Masih Bertugas di Ditjen Pemasyarakatan
Dalam pemeriksaan itu, Yusuf menyebut penyidik melayangkan sebanyak 41 pertanyaan kepada kliennya.