Bantah Perang Hastag Pecuma Lapor Polisi, Polri: Kita Jawab dengan Tupoksi

Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:01 WIB
Bantah Perang Hastag Pecuma Lapor Polisi, Polri: Kita Jawab dengan Tupoksi
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hastag atau tagar #PercumaLaporPolisi tranding di Twitter buntut dicabutnya kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Belakangan muncul tagar tandingan, #PolriSesuaiProsedur yang dikicaukan oleh sebagian akun Humas Polri hingga memuncaki tranding topik.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengklaim pihaknya tak pernah melakukan perang tagar. Dia juga mengklaim tugas Polri ialah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum.

"Terkait tagar percuma lapor polisi, kita tidak pernah perang. Tugas pokok polri melindungi, mengayomi, menegakan hukum. Tidak ada kita perang hastag. Kita tidak melayani perang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).

Menurut Ramadhan, Polri menyikapi munculnya tagar #PercumaLaporPolisi sebagai kritik untuk lebih maju. Sehingga, kata dia, Polri akan menjawab kritikan tersebut bukan dengan perang tagar melainkan dengan meningkatkan pelayanan, pengayoman, dan penegakan hukum yang transparan serta akuntabel.

"Kita bukan perang hastag. Kita jawab dengan tupoksi kita," katanya.

Kasus Dihentikan

Kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.

Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.

Baca Juga: Polda Sulsel: Belum Ditemukan Cukup Bukti Laporan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI