Suara.com - Brigadir NP menyampaikan permohonan maaf atas aksinya membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021) kemarin.
Terkait itu, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai meminta maaf itu baik, namun alangkah lebih baiknya apabila Brigadir NP diproses hukum.
Baik NP dan mahasiswa yang bernama Faris tersebut sudah saling memaafkan. HNW menganggap hal tersebut baik.
"Mengaku dan meminta maaf, adalah baik. Memberi maaf juga baik," kata HNW melalui akun Twitternya @hnurwahid pada Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Ucap Maaf Kapolresta Tangerang Usai Anak Buahnya Smackdown Mahasiswa Demo
Namun menurutnya bakal lebih baik apabila tragedi 'smackdown' itu dilanjutkan ke meja hijau. Hal tersebut juga sempat diminta oleh Faris sebagai korban.
HNW menganggap kalau proses hukum tersebut mesti dilakukan di Indonesia sebagai negara hukum serta menjadi pengingat supaya tidak terulang kembali.
"Melanjutkannya ke pengadilan seperti yang disampaikan mahasiswa yang dibanting adalah lebih baik. Sebagai bukti Indonesia masih negara hukum. Agar klaim Ppolisi itu bisa diuji, dan perbuatan biadab seperti itu tak diulangi lagi."
Sebelumnya, Brigadir NP meminta maaf terkait perilakunya dengan membanting M Faris dalam konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu (13/10/2021). Ia juga mengklaim siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya terhadap Faris.
"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga," kata NP.
Baca Juga: Maafkan Oknum Polisi Banting Mahasiswa, Korban Desak Proses Hukum Terus Berjalan