Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Pemkot Bekasi meminta adanya penambahan penerima dana kompensasi dalam perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kata dia, ada penambahan sekitar enam ribuan keluarga, sehingga penerima dana kompensasi total menjadi 24 ribu keluarga.
"Menambah sekitar 6.000an (KK), dulu 18 ribu, sekarang jadi 24 ribu (KK). Rencananya ya, apabila revisi PKS tersebut sudah ditandatangani," ujar Asep di di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Asep menuturkan selama ini kompensasi dana BLT diberikan kepada tiga kelurahan.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik PLN Bekasi Hari Ini, Mustika Jaya dan Bantargebang
Namun Pemkot Bekasi kata Asep meminta penambahan untuk satu kelurahan dalam PKS pemanfaatan TPST Bantargebang.
Adapun kata dia, setiap warga menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap kepala keluarga.
"Jadi selama ini yang menerima dana BLT hanya tiga kelurahan, Pemkot Bekasi ingin dengan PKS yang baru ini ada penambahan satu lagi (kelurahan)," ucapnya.
Tak hanya itu, Asep menuturkan perpanjangan PKS pemanfaatan lahan TPST saat ini masih dalam proses pembahasan.
"Sedang proses revisi adendum PKS. Target kami dengan Kota Bekasi bisa selesai tanda tangan sebelum tanggal 26 Oktober," katanya.