Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut kasus ini pun sudah masuk ke tahap penyidikan.
KPK sendiri sudah memiliki sejumlah bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka.
Meki begitu, Ali pun belum dapat menyampaikan detail kasus maupun para pihak yang ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang Berniat Dirikan Parpol yang Bersih
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Ali memastikan akan menyampaikan detail kasus setelah KPK sekaligus melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Ali pun menegajak masyarakat turut memantau dan mengawasi kinerja KPK dalam proses pengusutan kasus ini.
"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK,"imbuhnya
Baca Juga: Diduga Hasil Gratifikasi, KPK Telisik Aset Tanah Milik Bupati Probolinggo dan Suami