Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Polri untuk menindak anggotanya yang mencekik dan membanting mahasiswa saat unjuk rasa peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.
Kepolisian diminta untuk membuktikan tagarnya, tentang #PolriTegasHumanis.
“Klaim #PolriTegasHumanis harus dibuktikan, jangan hanya jadi apologi untuk membantah kritik publik atas kinerja polisi," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Dalam kasus ini LBH Jakarta menyatakan tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, anggota polisi yang menjadi pelaku pembantingan harus ditindak secara etik dan pidana.
“Terkait permintaan maaf, kami mendesak Kepolisian harus tetap memproses pelaku secara pidana, etik dan disiplin. Brutalitas polisi harus dihentikan,” tegas Teo.
LBH Jakarta pun menyebut langkah polisi yang membanting seorang mahasiswa merupakan tindakan brutal dan membahayakan keselamatan warga yang sedang menyampaikan pendapatnya secara damai.
“Ini bertentangan dengan Perkap Pengendalian Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Perkap No 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip HAM POLRI dan Jaminan Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Teo.
![Detik-detik oknum polisi banting mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/13/87336-detik-detik-oknum-polisi-banting-mahasiswa-di-depan-kantor-bupati-tangerang-rabu-13102021.jpg)
“Kepolisian harus bertanggungjawab menyelamatkan korban dan segera menindak dan menghukum polisi pelaku,” imbuhnya.
Viral
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Legislator: Pelaku Harus Disanksi
Jagat media sosial dihebohkan dengan video polisi membanting mahasiswa. Peristiwa itu terjadi saat para mahasiswa berujuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupeten Tangerang.