Jaksa Agung Perintahkan Kejaksaan Kawal Proyek Tol Semarang-Demak

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:02 WIB
Jaksa Agung Perintahkan Kejaksaan Kawal Proyek Tol Semarang-Demak
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengawal proyek pembangunan jalan Kawasan Industri Terpadu atau KIT Batang dan jalan tol Semarang-Demak.

"Tunjukkan peran kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan," kata Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (13/10/2021).

Ia meminta jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan deteksi dini terhadap potensi hambatan yang akan mengganggu kelancaran pekerjaan, juga meminta antisipasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Burhanuddin juga mengingatkan tentang fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Ribuan Anak Buahnya Belum Setor LHKPN, Jaksa Agung Kasih Peringatan

Selain itu, ia juga mengingatkan agar berbagai jenis pengaduan masyarakat ditindaklanjuti. "Jangan biarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan," ujarnya.

Kunjungan kerja Jaksa Agung Burhanuddin ke wilayah Jawa Tengah ini merupakan yang pertama kali sejak pandemi Covid-19 setahun terakhir. Selama pandemi, kunjungan kerja ke berbagai daerah tetap dilakukan meski secara virtual. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI