Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) masuk ke dalam kategori kelompok dengan ujaran kebencian versi Facebook. Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif mengira kalau hal tersebut disebabkan FPI dibenci oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Slamet mengungkapkan kalau teman-teman eks FPI kerap kesulitan apabila mengunggah soal organisasinya atau sang pentolan Habib Rizieq Shihab di Facebook. Ia menduga hal tersebut sudah terjadi sejak 2016 silam.
"Sudah lama kami mencium ini makanya setiap posting FPI dan harus selalu di-take down," ungkap Slamet saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Selain itu, ia menduga kalau FPI bisa masuk ke kategori sebagai kelompok ujaran kebencian versi Facebook karena sudah dibisiki oleh pemerintahan Jokowi. Slamet meyakini kalau Facebook tidak memiliki alasan mengapa memasukkan FPI ke dalam kategori ujaran kebencian.

Slamet juga mencurigai kalau FPI masuk ke kategori itu lantaran sudah dibenci oleh rezim.
"Itu kategori hate (speech) berarti dibenci pemerintah (Jokowi) kali ya? Atau dibenci oligarki?" sindirnya.
Sebelumnya, nama Front Pembela Islam (FPI) masuk ke dalam daftar organisasi berbahaya versi Facebook. FPI dikategorikan sebagai kelompok yang kerap menyampaikan ujaran kebencian.
Hal tersebut tertuang dalam sebuah daftar dengan judul "Facebook Dangerous Individuals and Organizations List" yang dikutip Suara.com, Rabu (13/10/2021). Menurut penjelasannya, daftar tersebut berasal dari internal Facebook yang digunakan untuk mengatur postingan-postingan di platform.
Munculnya daftar tersebut juga berasal dari kekhawatiran masyarakat atas keberlangsungan moderasi pada laman Facebook.
Baca Juga: Orang dan Organisasi Indonesia di Daftar Hitam Facebook, Ada FPI dan Rizieq Shihab
Dalam daftarnya terlihat nama Front Pembela Islam asal Indonesia masuk ke dalam daftar organisasi yang kerap menyampaikan ujaran kebencian.