Suara.com - Facebook selalu melarang penggunanya bicara blak-blakan tentang orang dan kelompok yang mempromosikan kekerasan di platform mereka.
Untuk menekan isu berkaitan dengan teroris, Facebook memiliki deretan nama dan organisasi yang masuk dalam daftar hitam di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
“Facebook menempatkan pengguna pada posisi yang hampir mustahil dengan memberi tahu mereka bahwa mereka tidak dapat mengunggah tentang kelompok dan individu yang berbahaya,” kata Faiza Patel, co-director Brennan Center for Justice's liberty yang meninjau materi.
"Tetapi kemudian mereka menolak untuk mengidentifikasi secara terbuka siapa yang dianggap berbahaya," lanjutnya.
Baca Juga: Facebook Gunakan Robot untuk Pasang Kabel Serat Optik di Daratan
Menyadur The Intercept Rabu (13/10/2021), ada puluhan nama yang berasal dari Indonesia termasuk Habib Rizieq dan FPI dengan kategori 'hate' atau yang pembenci.
Dereten organisasi Indonesia lainnya yang masuk dalam daftar hitam Facebook adalah Majelis Mujahidin Indonesia, Bayyinah Media dan Hilal Ahmar Society Indonesia, Jemmah Anshorut Tauhid, Khandaq Media News, Mujahidin Indonesia Barat. Mujahidin Indonesia Timur, Forum Umat Islam, Front Jihad Islam, Front Mahasiswa Islam.
Ada juga beberapa organisasi lain seperti Front Santri Indonesia, Hilal Merah Indonesia, Laskar Pembela Islam, Majelis Pembela Rasulullah, Mujahidah Pmebela Islam dan Serikat Pekerja Front.
Sementara beberapa nama pentolan FPI juga masuk daftar hitam seperti Novel Chaidir Bamukmin, Slamet Ma'arif dan Munarman. Menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas juga termasuk di dalamnya.
Salah satu nama yang jadi sorotan juga Habib Bahar bin Smith.
Baca Juga: Facebook Berusaha Hindarkan Konten Berbahaya Bagi Remaja