Suara.com - Publik kembali disajikan wajah polisi yang represif lewat video viral di media sosial. Video itu menggambarkan perlakuan polisi yang memiting dan membanting mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Saat itu mahasiswa tengah melakukan aksi memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Peristiwa kekerasan yang dilakukan anggota polisi tentu bukan kali pertama terjadi. Belakangan diketahui polisi bersikap represif saat melakukan penagamanan unjuk rasa.
Lantas sikap represif itupun menjadi awal pertanyaan dari jargon Polri yang selalu mengedapankan prinsip humanis. Jika melihat perilaku anggota polisi yang membanting mahasiswa, ucapan Polri humanis itu terkesan hanya sebuah selogan tanpa tindakan nyata.
Hal itu diamini oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso. Ia mengatakan bahwa sikap anggota polisi di Kabupaten Tangerang yang terjadi hari ini tentu tidak mencerminkan Polri yang mengayomi dan humanis.
"Serta tagline Presisi yang menjadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Santoso dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Lebih jauh Santoso menilai ada kesalahan sistem yang dilakukan Polri baik dalam merekrut maupun mendidik anggotanya. Kesalahan sistem itu yang kemudian memunculkan sikap dan karakter polisi yang represif kepada masyarakat.
Santoso mengatakan salah satu yang menjadi problem polisi bersikap represif ialah karena permasalahan mental. Ia memandang mental polisi tidak kuat, sehingga cenderung tidak stabil jika kemudian berhadapan langsung dengan masyarakat dalam tugas pengamanan.
Mental yang tidak kuat dari anggota polisi itu yang kemudian diminta Santoso agar diperbaiki. Polri diminta memperbaiki sistem pendidikan mental para anggota.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Legislator: Pelaku Harus Disanksi
"Mentalnya yang harus diperkuat. Polri harus mengevaluasi pendidikan mental anggotanya agar tidak mudah terprovokasi saat menghadapi pendemo ataupun masyarakat," kata Santoso.