Propam Mabes Polri Diturunkan ke Polda Banten, Periksa Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa

Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:49 WIB
Propam Mabes Polri Diturunkan ke Polda Banten, Periksa Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa
Detik-detik oknum polisi banting mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Divisi Propam Mabes Polri dikerahkan ke Polda Banten. Mereka dikerahkan untuk menyelidiki oknum anggota yang membanting mahasiswa saat aksi HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan oknum anggota yang diduga melakukan tindak kekerasan itu kekinian tengah diperiksa.

"Propam Mabes turun ke Polda Banten.  Anggota sedang diperiksa," kata Argo kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota ini viral di media sosial.

Baca Juga: Mahasiswa Kejang-kejang Usai di Smackdown Polisi, Netizen: Percuma Lapor Polisi

Dalam video yang tersebar terlihat oknum anggota tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar.

Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kapolres Tangerang Kabupeten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap oknum anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

"Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Wahyu mengklaim dirinya telah mewanti-wanti anggota untuk tidak menggunakan kekerasan dalam rangka mengamankan jalannya aksi. Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi tadi.

"Dalam apel pengamanan pasukan, saya sudah jelas dan tegas tidak ada kekerasan," katanya.

Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Legislator: Pelaku Harus Disanksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI