Membahayakan Nyawa Orang, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Harus Dipidana

Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:36 WIB
Membahayakan Nyawa Orang, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Harus Dipidana
Viral video polisi banting mahasiswa saat berunjuk rasa di Tangerang, Banten. (tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mengecam perilaku anggota polisi yang membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa memperingati hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389. 

“Itu pelanggaran etik, juga pidana. Jadi tindak tegasnya harus mengedepankan pelanggaran pidana oleh kepolisian. Membahayakan nyawa seseorang,” tegas Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com pada Rabu (13/10/2021). 

Dia meminta, bukan hanya terduga pelaku yang diberikan tindakan tegas, tapi seluruh anggota polisi yang saat itu bertugas mengamankan unjuk rasa. 

“Yang ditindak bukan hanya yang membanting, tapi sejumlah polisi yang turun dalam mengamankan massa aksi juga harus dievaluasi. Jadi secara menyeluruh bukan parsial,” ujarnya. 

Baca Juga: Polisi Smackdown Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Divpropam Polri Diminta Turun Tangan

Mengingat tindakan represif anggota kepolisian terhadap massa aksi bukan yang pertama kali, Rivanlee  meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait mekanisme pengaman unjuk rasa. 

“Hal ini terus berulang dari waktu ke waktu, mestinya memang sudah harus jadi perhatian Kapolri bukan hanya Kapolres,” tegasnya. 

Kemudian,  terhadap mahasiswa yang menjadi korban pembantingan, Rivanlee meminta kepolisian bertanggung jawab dengan memberikan pemulihan. 

“Polisi juga harus jamin mekanisme pemulihan dari korban yang terdampak,” ujarnya. 

Viral 

Baca Juga: Pengakuan Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang: Saya Gak Ayan, Saya juga Gak Mati

Jagat media sosial dihebohkan dengan video polisi membanting mahasiswa. Peristiwa itu terjadi saat para mahasiswa berujuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389  Kabupeten Tangerang.

Dalam video yang tersebar terlihat oknum anggota tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar. Bahkan, korban sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.  

Sebelum kejang-kejang, anggota polisi lainnya juga terlihat menginjak-injak korban yang sudah tak berdaya. Setelah itu, sejumlah angggota polisi lainnya tampak membangunkan mahasiswa itu saat mengalami kejang-kejang.

Reaksi Kapolresta Tangerang

Kapolresta Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

"Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu.

Wahyu mengklaim dirinya telah mewanti-wanti anggota untuk tidak menggunakan kekerasan dalam rangka mengamankan jalannya aksi. Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi tadi.

"Dalam apel pengamanan pasukan, saya sudah jelas dan tegas tidak ada kekerasan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI