Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Legislator: Pelaku Harus Disanksi

Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:21 WIB
Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Legislator: Pelaku Harus Disanksi
Polisi membanting salah seorang mahasiswa yang diamankan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). [Instagram@merekamtangerang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Santoso menilai aksi oknum polisi yang memiting dan membanting mahasiswa yang tengah melakukan unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupeten Tangerang tak mencerminkan Polri yang humanis dan mengayomi sebagai tagline presisi.

"Sikap itu tidak mencerminkan Polri yang mengayomi, humanis serta tagline Presisi yang menjadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Santoso kepada Suara.com, Rabu (13/10/2021).

Santoso kemudian mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi apabila terbukti melakukan tindakan represif tersebut. Menurutnya, Divpropam Polri juga harus turun tangan mengusut.

"Jika tindakan anggota Polri tersebut melanggar ketentuan baik di Polri maupun dalam perundang-undangan maka Kapolri harus memberi sanksi," ujarnya.

Baca Juga: Komisi III Minta Polri Sanksi dan Proses Pidana Anggota yang Banting dan Piting Mahasiswa

Lebih lanjut, Santoso berharap agar kejadian atau pun perlakuan represif polisi tidak terulang di kemudian hari. Apalagi jika sampai diikuti anggota Polri lainnya.

Viral Polisi Banting Mahasiswa

Sebelumnya, Seorang polisi memiting dan membanting mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupeten Tangerang. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Dalam video yang tersebar terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.

Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar. Bahkan, korban sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.

Baca Juga: Polisi Smackdown Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Divpropam Polri Diminta Turun Tangan

Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

"Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).

Wahyu mengklaim dirinya telah mewanti-wanti anggota untuk tidak menggunakan kekerasan dalam rangka mengamankan jalannya aksi. Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi tadi.

"Dalam apel pengamanan pasukan, saya sudah jelas dan tegas tidak ada kekerasan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI