Komisi III Minta Polri Sanksi dan Proses Pidana Anggota yang Banting dan Piting Mahasiswa

Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:14 WIB
Komisi III Minta Polri Sanksi dan Proses Pidana Anggota yang Banting dan Piting Mahasiswa
Detik-detik oknum polisi banting mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Patai Gerindra Habiburokhman meminta Polri segera memproses dan mengadili anggota polisi yang memiting dan membanting mahasiswa saat aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.

Habiburokhman berujar bahwa anggota polisi itu juga harus dibawa ke ranah pidana. Sehingga tidak hanya diproses secara institusi di kepolisian.

"Saya minta oknum pelakunya segera diproses baik secara kedinasan maupun secara pidana," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Habiburokhman menyayangkan perilaku anggota polisi yang represif dalam melakukan pengamanan demonstrasi tersebut. Apalagi tindakan kekerasan dilakukan kepada mahasiswa.

Baca Juga: Kacau! Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Tangerang

"Saya sedih sekali ada oknum polisi tega bertindak seperti itu kepada anak bangsa. Kalau cuma menangkap untuk diamankan masih bisa ditolerir, tetapi kenapa harus dibanting seperti itu," kata Habiburokhman.

 Polisi Banting Mahasiswa Sampai Kejang Saat Demo di Tangerang. (Dok.Ist)
Polisi Banting Mahasiswa Sampai Kejang Saat Demo di Tangerang. (Dok.Ist)

Sementara itu Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Polri memberikn sanksi kepada anggotanya yang melanggar. Dalam hal ini ialah anggota yang membanting mahasiswa di Kabupaten Tangerang.

"Jika tindakan anggota Polri tersebut melanggar ketentuan baik di Polri maupun dalam perundang-undangan maka Kapolri harus memberi sanksi. Hal ini dilakukan agar menjadi untuk tidak diikuti oleh anggota Polri lainnya," kata Santoso.

Viral

Sebelumnya, seorang polisi memiting dan membanting mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupeten Tangerang. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Warganet: Langsung Kabur

Dalam video yang tersebar terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.

Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar. Bahkan, korban sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.

Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

"Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Wahyu mengklaim dirinya telah mewanti-wanti anggota untuk tidak menggunakan kekerasan dalam rangka mengamankan jalannya aksi. Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi tadi.

"Dalam apel pengamanan pasukan, saya sudah jelas dan tegas tidak ada kekerasan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI