Suara.com - Divisi Profesi dan Pengaman (Divpropam) Polri diminta turun tangan secara langsung untuk menindaklanjuti aksi oknum polisi yang memiting dan membanting mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Oknum polisi tersebut didesak juga agar ditindak tegas bila terbukti salah.
"Menurut saya, harus ada evaluasi mendalam dari Divpropam Polri terkait kasus ini, tindak tegas dan usut mengapa hal ini bisa terjadi," kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Rano Al Fath saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya, tindakan represif oknum polisi tersebut sangat disesalkan. Apalagi oknum tersebut menggunakan cara layaknya pertandingan gulat smackdown.
"Saya minta Polri dalam hal ini Polda Banten bisa mengusut kejadian ini sampai tuntas," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Santoso menegaskan, agar kejadian atau tindakan represif serupa tidak lagi terjadi ke depannya. Menurutnya, Kapolri perlu berikan sanksi tegas bila terbukti bersalah.
"Jika tindakan anggota Polri tersebut melanggar ketentuan baik di Polri maupun dalam perundang-undangan maka Kapolri harus memberi sanksi," tuturnya.
Viral Polisi Banting Pendemo
Sebelumnya, Seorang polisi memiting dan membanting mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupeten Tangerang. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Pengakuan Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang: Saya Gak Ayan, Saya juga Gak Mati
Dalam video yang tersebar terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.