Kakek Penjaga Kolam Ikan Ditahan Polisi Setelah Menghajar Pencuri

Siswanto Suara.Com
Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:53 WIB
Kakek Penjaga Kolam Ikan Ditahan Polisi Setelah Menghajar Pencuri
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang kakek di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditahan anggota Polres Demak. 

Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena semula Kasminto  berniat ingin menggagalkan pencurian di kolam ikan yang sedang dijaganya dengan cara menghajar orang yang memasuki pekarangan.

Pada 7 September 2021, seorang warga ditemukan di pinggir jalan. Dia dalam keadaan terluka parah di bagian lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan.

Warga yang menemukan pemuda tersebut selanjutnya membawanya ke puskemas.

Baca Juga: Duh! Selain Terancam Tenggelam, Ternyata Kabupaten Demak Juga Kesulitan Air Bersih

Keesokan harinya, kasus tersebut resmi dilaporkan pemuda tersebut ke Polres Demak.

Polisi melakukan penyelidikan kasus setelah itu. Mereka memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Kemudian, polisi mendatangi Kasminto dan membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam sebuah pernyataan untuk meluruskan informasi yang beredar mengatakan, "memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.”

Kasus penganiayaan yang menjerat Kasminto sekarang statusnya sudah P21 di tingkat kejaksaan.

Sedangkan kasus pencurian ikan yang menjadi awal mula kejadian, baru dilaporkan pemilik kolam, Marjani bin Sutaji, pada 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Ada Pantai Istambul di Kabupaten Demak, Tawarkan Keindahan Hutan Mangrove

“Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” kata Budi.

Dua perkara tersebut, kata Budi, ditangani penyidik secara profesional dan prosedural.

Budi mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi permasalahan secara proporsional. (Solopos dan humas.polri.go.id]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI