Suara.com - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu terancam dicopot dari jabatannya. Hal tersebut merupakan buntut polemik penyidikan kasus pedagang wanita yang membela diri saat dipukul preman dan kemudian ditetapkan jadi tersangka.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pencopotan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan akan dilakukan jika yang bersangkutan terbukti tak profesional.
"Ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses, terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," kata Argo kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu, Argo menyebut Polrestabes Medan telah mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan. Dia dicopot lantaran terbukti tak profesional dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Kanit Polsek di Medan Dicopot, Gak Becus Urus Kasus Pedagang Wanita yang Dianiaya Preman
Argo mengatakan itu merujuk dari hasil audit.
"Sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," ujar Argo.
Viral
Video menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral di media sosial.
Dalam video itu tampak pria memukul dan menendang pedagang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.
Baca Juga: Pedagang Wanita Dianiaya Preman di Deli Serdang Malah Jadi Tersangka
Setelah video ini viral, aparat kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan akhirnya menangkap pelaku yang berinisial BS. Dia telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, belakangan BS balik melaporkan pedagang wanita tersebut. Dia melaporkan dengan dalih turut dipukul oleh korban. Hingga akhirnya penyidik turut menetapkan pedagang wanita tersebut sebagai tersangka.