Pemilu 2024 Dianggap Rumit, Ini Tantangan yang Bakal Dihadapi KPU-Bawaslu

Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:58 WIB
Pemilu 2024 Dianggap Rumit, Ini Tantangan yang Bakal Dihadapi KPU-Bawaslu
Pemilu 2024 Dianggap Rumit, Ini Tantangan yang Bakal Dihadapi KPU-Bawaslu. Ilustrasi TPS. [siara.com/ Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo menilai para penyelenggara pemilihan umum baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nantinya dapat melaksanakan pesta demokrasi yang berkualitas meskipun dalam kondisi rumit.

Mengingat saat ini negara tengah melakukan perbaikan ekonomi akibat pandemi Covid-19, maka penyelenggara pemilu sejatinya bisa melaksanakannya secara efisien dan efektif.

Ari mengatakan bahwa penyelengggaraan Pemilu 2024 secara serentak harus berjalan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Di samping itu, pemerintah juga tengah berupaya untuk memperbaiki perekonomian yang sempat dihantam pandemi.

Itu artinya, dijelaskan Ari adanya kondisi kedaruratan yang mesti dihadapi para penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Timsel Harus Dapat Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Mampu Atasi Masalah Pemilu

"Beban fiskal misalnya, pemerintah pasti punya beban, satu, defisit APBN. Pada nanti 2024 ketika pergantian pemerintahan dari pak Jokowi ke presiden yang baru, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentu tidak berlaku sehingga perlu ada penyesuaian dari segi defisit APBN," kata Ari dalam diskusi bertajuk "Mencari Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027" yang disiarkan YouTube Ditjen Polpum Kemendagri, Rabu (13/10/2021).

Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo. (Tangkapan layar/YouTube Ditjen Polpum Kemendagri)
Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo. (Tangkapan layar/YouTube Ditjen Polpum Kemendagri)

Kemudian beban kedua ialah utang luar negeri. Menurutnya, akan menjadi persoalan apabila penyelenggaraan pemilu nantinya akan mengandalkan utang.

Oleh karena itu, Ari menilai para penyelenggara pemilu mesti bekerja secara efisien dan efektif.

Efisien yang dimaksud ialah terkait anggaran maupun tahapan hingga akhirnya melahirkan penyelenggaraan yang efektif dengan menghasilkan pemerintahan ataupun legislator berlegitimasi.

"Jangan nanti sudah berganti 2025 masih banyak sengketa pemilu, proses pemilu yang tidak selesai di TPS masih berproses di MK, itu tentu merupakan pemborosan yang luar biasa," tuturnya.

Baca Juga: Biar Jujur, Alat Deteksi Kebohongan Diminta Dipakai untuk Calon Anggota KPU-Bawaslu

"Nah, efisien dan efektif dalam hal itu bagaimana penyelenggara bisa memastikan mengencangkan ikat pinggang, ditambah lagi mengencangkan pikiran dengan kondisi kerumitan dan kompleksitas masalah kedaruratan itu tetap menjaga pemilu berkualitas, demokrasi, dan berintegritas."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI