Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap petani dan pegawai serabutan. Keduanya ditangkap lantaran terlibat dalam kasus ilegal akses atau pembobolan 14 rekening digital nasabah Jenius Bank BTPN dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial D dan O. Mereka ditangkap di wilayah Sumatera.
Selain kedua tersangka, penyidik kekinian tengah memburu dua pelaku lainnya. Salah satu daftar pencarian orang atau DPO itu merupakan seorang tukang bangunan.
"Pekerjaan petani tapi punya keahlian IT (teknologi dan informasi). Ada juga yang pekerja serabutan tapi punya keahlian IT. Bahkan ada tukang bangunan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sindikat ini, kata Yusri, menggunakan modus berpura-pura sebagai staf pegawai Jenius Bank BTPN. Mereka menghubungi korban dan melakukan tipu daya untuk memperoleh data pribadi nasabah.
Baca Juga: Petani dan Tukang Bangunan Bobol Rekening Nasabah Rp 2 M: Pekerjaan Tani, Tapi Ahli IT
Berbekal data tersebut, para pelaku selanjutnya menguras habis isi rekening korban.
"Korbannya ini nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi. Tapi isi rekeningnya dipindah ke para tersangka," beber Yusri.
Kekinian penyidik masih memburu dua pelaku lainnya. Sekaligus mendalami asal usul pelaku memperoleh nomor telepon nasabah Jenius Bank BTPN.