Jerat Maut Bunga Tinggi Pinjol: Rakyat Depresi hingga Bunuh Diri, Tertekan Lunasi Utang

Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:52 WIB
Jerat Maut Bunga Tinggi Pinjol: Rakyat Depresi hingga Bunuh Diri, Tertekan Lunasi Utang
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keberadaan pinjaman online atau pinjol dengan bunga mencekik leher kian menjadi permasalahan. Bunga tinggi pinjol telah menjerat rakyat.

Kekinian, utang berbunga dari pinjaman online bahkan sampai menarik perhatian Presiden Jokowi.

Jokowi dalam sambutan OJK Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021) mengaku mendapatkan informasi banyak terjadi penipuan dan tindak pidana keuangan. Di mana masyarakat banyak terjerat bunga yang tinggi oleh pinjaman online.

Senada dengan ucapan Jokowi, Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad menyadari bahaya jeratan bunga pinjaman online. Lebih dari penuturan orang nomor satu di Indonesia, Dasco menuturkan dampak pinjaman online justru bisa berujung tindakan bunuh diri dari debitur.

"Masalah pinjaman online ilegal adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan," kata Dasco, Rabu (13/10/2021).

Menurut Dasco, bahwa banyak pihak tidak bertanggung jawab melakukan aksi-aksi penipuan seperti pinjaman online ilegal yang berbasis digital. Para pelaku disebutkan Dasco menyalahgunakan tekonologi keuangan yang kian berkembang.

Karena itu ia meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjaman online ilegal yang makin meresahkan.

"Saya pikir, tidak hanya pelaku ya, tetapi pihak kepolisian juga harus memberikan efek jera kepada para investor dari pinjaman online ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol," papar Dasco.

Keberadaan pinjaman online yang kian marak harus menjadi indikator bagi otoritas keuangan untuk instrospeksi dan melakukan evaluasi bagi lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

Baca Juga: OJK Merilis Daftar Pinjol yang Berizin, Ada 13 Perusahaan Baru

DPR dikatakan Dasco, mendorong pemerintah dan otoritas keuangan agar segara memperkuat perbankan untuk rakyat kecil, koperasi, dan UMKM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI