Suara.com - Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Rahmad mengatakan, bahwa AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 mencerminkan cara berpikir totalitarian ala pimpinan Nazi Adolf Hitler. Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Benny K Harman.
Benny sebelumnya menyebut pengajuan uji materi atau Judicial Review AD/ART Demokrat oleh kubu Moeldoko didampingi Yusril Ihza Mahendra memiliki cara pikir hukum yang bersifat totalitarian bergaya pimpinan Nazi.
"Apa yang disebut Benny K Harman tentang cara berpikir totaliter yang mirip Hitler, maka sesungguhnya, cara berpikir mirip Hitler yang totaliter dan otokrasi itu tercermin di dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Barang Haram
Baca Juga: Kubu Moeldoko soal Satu Pemohon Cabut Gugatan AD/ART Demokrat di MA: Proses Jalan Terus
Ia mengatakan, dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, paham totaliter sangat kental. Menurutnya, paham totaliter itu pula yang dilakukan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di dalam Partai Demokrat sehingga perbedaan pendapat dianggap barang haram.
"Kader yang berseberangan dipecat dan tidak ada ruang untuk adanya perbedaan pendapat. KLB dianggap barang ilegal walaupun KLB itu dibenarkan oleh Undang-undang," tuturnya.
"Di dalam AD ART Partai Demokrat Tahun 2020 itu pula, kekuasaan politik dipegang oleh satu orang (otokrasi), yaitu SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi," sambungnya.
Rahmad mengatakan, ideologi Hitler tentang Totaliter dan Otokrasi ini anti ideologi Pancasila. Oleh karena itu, ideologi Hitler harus dibumi hanguskan dari Indonesia.
Ia menyampaikan, Partai Demokrat tahun 2001 sampai dengan 2014, tidak memiliki AD ART yang totaliter dan otokrasi, atau tidak mirip dengan ideologi Hitler. Ideologi Hitler itu baru tercermin didalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.
Baca Juga: Demokrat Resmi jadi Termohon Atas JR AD/ART yang Digugat Kubu Moeldoko, Begini Kata MA
"Oleh sebab itu, kami mendukung Benny K Harman untuk memusnahkan cara berpikir totaliter Hitlerian yang tercermin didalam AD ART Partai Demokrat. Orang yang keberatan dengan dimusnahkannya AD ART Partai Demokrat Tahun 2020, sama artinya dengan orang yang ingin mempertahankan ideologi Hitler didalam sistem kepartaian," tandasnya.
Moeldoko Disebut Pakai Cara Hitler
Sebelumnya, Benny K Harman, menilai pengajuan uji materi AD/ART Demokrat oleh kubu Moeldoko yang didampingi Yusril Ihza Mahendra memiliki cara pikir hukum yang bersifat totalitarian bergaya pimpinan Nazi Adolf Hitler.
"Setelah kami menyelidiki asal usul teologi yang dipakai oleh Yusril Ihza dalam menghadirkan permohonan AD/ART ke MA maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler," kata Benny dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Benny menjelaskan, dalam cara pikir hukum ala Hitler tersebut warga sipil harus mengikuti semua yang dikehendaki negara. Menurutnya, hal itu pula yang terapkan Yusril seolah menguji kehendak negara.
"Dalam hal ini cara pikir itu tadi Yusril mencoba menguji apakah kehendak anggota parpol anggota Partai Demokrat sejalan dengan sehendak negara," tuturnya.
"Semua dilakukan rakyat harus diuji apakah negara senang atau tidak senang. Ini yang mau dilakukan Yusril," sambungnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI ini menilai permohonan uji materi AD/ART Demokrat ke MA bukan lah atas nama demokrasi sebagai yang apa yang dikatakan Yusril. Menurutnya, uji materi itu dilakukan hanya untuk mencaplok partai.