Anggota DPR: Mentang-Mentang Selebgram Tak Boleh Dapat Privilege!

Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Anggota DPR: Mentang-Mentang Selebgram Tak Boleh Dapat Privilege!
Anggota DPR: Mentang-Mentang Selebgram Tak Boleh Dapat Privilege! Rachel Vennya. (Instagram/@rachelvennya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR, Rahmat Handoyo mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengecek kebenaran rumor selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet, Pademangan Jakarta. 

Rachel yang seharusnya menjalani karantina setelah kembali dari lawatannya di Amerika Serikat diduga kabur. 

Menurut Rahmat, sudah seharusnya memang Kemenkes mendalami isu tersebut. Jika memang ternyata dugaan itu benar maka sanksi atas aturan yang dilanggar diminta diberlakukan terhadap Rachel tanpa pandang bulu.

"Saya sependapat bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan akan mendalami dan akan menelusuri sanksi apa yang akan dilaksanakan. Saya kira hukum pasti tidak akan tebang pilih karena ini untuk keselamatan warga negara tidak boleh. Semua di mata hukum harus sama," tutur Rahmat kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Rahmat memandang bahwa permasalahan Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina tidak bisa dibiarkan. Harus didalami serius. Karena jika tidak, dikatakan Rahmat hal itu akan menjadi bola salju yang hanya akan membuat permasalahan semakin lebar.

Apalagi status Rachel yang merupakan publik figur atau lebih dikenal dengan selebgram.

"Mentang-mentang pejabat, mentang-mentang selebgram, mentang-mentang artis, mentang-mentang atlet nasional dan siapapun seolah mendapat suatu keistimewaan itu tidak boleh, tidak boleh," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan aturan karantina terhadap warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri wajib ditaati oleh siapapun, baik itu pejabat, artis, dan rakyat pada umumnya.

"Karena siapapun entah itu artis, entah itu publik figur, entah siapapun pejabat negara itu adalah dijadikan sorotan masyarakat. Sehingga efeknya protokol kesehatan di masyarakat juga seenaknya. Wong mereka aja yang orang terkenal seenaknya juga dan tidak ada tindakan tegas nah ini harus menjdi pelajaran bersama," tandas Rahmat.

Baca Juga: Kemenkes Selidiki Isu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Ancaman Sanksi Menanti

Ancaman Sanksi Menanti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI