Suara.com - DA, pemuda 20 tahun ditangkap Polsek Tambora, usai merampas laptop milik seorang perempuan bernama Mega (27). Aksi penjambretan itu dilakukan DA bersama dua rekannya di Jalan Pekapuran Raya, Tanah Sereal, Jakarta Barat pada Minggu (10/10/2021) lalu.
"Pelaku berinisial DA (20) berhasil kami amankan sementara 2 pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran " kata Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi, lewat keterangan tertulisnya , Rabu (13/10/2021).
Peristiwa ini pun berawal saat korban, Mega (27) bersama temannya berboncengan, melintas Jalan Pekapuran Raya. Tiba-tiba pelaku dan dua rekannya menggunakan satu sepeda memepet korban.
"Setelah dekat salah satu pelaku yang duduk paling belakang yang kemudian membuka tas yang digendong oleh korban hingga korban ketarik ke belakang, namun tidak sampai terjatuh," jelas Faruk.
Baca Juga: Sedih! Jadi Korban Jambret di Surabaya, Pria Lamongan Tewas di Depan Anak dan Istrinya
Korban pun sempat mengejar para pelaku, sambil berteriak maling.
"Namun tidak berhasil mengejar pelaku yang sudah kabur," kata Faruk.
Pasca peristiwa itu, kepolisian mengumpulkan informasi. Satu dari dua pelaku akhirnya dibekuk di kediamannya, setelah polisi menapatkan informasi dari seoarang warga.
"Kami langsung kerumah yang diduga sebagai pelaku dan setibanya dirumah pelaku dilakukan interogasi dan (pelaku) mengakui perbuatannya telah mengambil barang bukti berupa Laptop Lenovo Type," jelas Faruk.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana."
Baca Juga: Lagi Asyik Berjemur di Pagi Hari, Perempuan di Tambora Dijambret