Keluarga Kerajaan Belanda Punya Hak Menikah dengan Sesama Jenis

Rabu, 13 Oktober 2021 | 11:56 WIB
Keluarga Kerajaan Belanda Punya Hak Menikah dengan Sesama Jenis
Keluarga Kerajaan Belanda Punya Hak Menikah dengan Sesama Jenis. Ilustrasi pernikahan gay. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte mengatakan pada Selasa (12/10/2021) bahwa putri mahkota Belanda memiliki hak untuk menikahi seseorang dari jenis kelamin apa pun tanpa melepaskan haknya atas takhta.

Mengutip Reuters, Rabu (13/10/2021), Putri Mahkota Belanda Catharina-Amalia belum memberikan komentar apapun tentang masalah ini dan sedikit yang diketahui tentang kehidupan pribadinya.

Pertanyaan tentang pernikahan sesama jenis dalam kerajaan Belanda muncul setelah buku-buku yang diterbitkan baru-baru ini berpendapat bahwa aturan negara mengecualikan kemungkinan pasangan kerajaan sesama jenis.

Namun, Rutte mengatakan waktu telah berubah sejak salah satu pendahulunya terakhir kali membahas masalah ini pada tahun 2000.

Baca Juga: PM Belanda Minta Maaf atas Lonjakan Kasus Covid-19 usai Cabut Pembatasan

"Pemerintah percaya bahwa ahli waris juga bisa menikahi orang yang berjenis kelamin sama," tulis Rutte dalam suratnya kepada parlemen.

"Kabinet karena itu tidak melihat bahwa pewaris tahta atau raja harus turun tahta jika dia ingin menikahi pasangan berjenis kelamin sama."

Rutte mengatakan terdapat satu masalah yang masih belum terselesaikan yaitu bagaimana pernikahan gay akan mempengaruhi suksesi anak-anak pasangan kerajaan nanti.

Namun, perdana menteri tersebut berpendapat tidak masuk akal untuk mencoba memutuskan itu sekarang.

Rutte menambahkan dalam tulisannya, "itu sangat tergantung pada fakta dan keadaan kasus tertentu, seperti yang Anda lihat dengan melihat kembali bagaimana hukum keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu.”

Baca Juga: Tunjangan Anak Semrawut, Mark Rutte Mengundurkan Diri

Tidak seperti pernikahan biasa, pernikahan kerajaan membutuhkan persetujuan parlemen. Anggota keluarga kerajaan Belanda kadang-kadang menyerahkan tempat mereka dalam garis suksesi untuk menikahi seseorang tanpa izin. (Jacinta Aura Maharani)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI