Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menilai setidaknya ada dua poin yang bisa menjadi acuan bagi tim seleksi dalam mencari calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Poin yang dimaksud ialah penyelenggaraan Pemilu 2024 dan juga pandemi Covid-19.
Saan mengatakan bahwa Pemilu 2024 akan diramaikan dengan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPR provinsi, kabupaten/kota hingga DPD.
Sebulan berikutnya juga ada pemilihan kepala daerah yang melibatkan 33 gubernur dan wakil gubernur serta ratusan bupati serta wakil bupati.
Baca Juga: Soal 11 Anggota Timsel Calon Pimpinan KPU-Bawaslu, Begini Kata Pimpinan Komisi II DPR
"Tentu ini semua membuat beban dan tingkat kerumitan pemilu itu menjadi lebih tinggi. Tentu ini juga harus menjadi salah satu yang harus dipertimbangkan oleh timsel dalam rangka merekrut calon-calon anggota penyelenggara pemilu," kata Saan dalam diskusi bertajuk "Mencari Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027" yang disiarkan YouTube Ditjen Polpum Kemendagri, Rabu (13/10/2021).
Di saat yang bersamaan, lanjut Saan, Indonesia juga masih dilanda pandemi Covid-19. Meskipun kondisi saat ini sudah landai, namun tidak ada yang bisa memprediksi situasi beberapa tahun ke depan.
Pandemi juga dikatakannya memberikan dampak signifikan terhadap seluruh sektor termasuk ekonomi. Karena itu, Saan meminta kepada timsel untuk mencari calon anggota KPU dan Bawaslu yang peka terhadap efek dari pandemi Covid-19 di masyarakat.
"Jadi dia harus berpikir bukan semata-mata untuk dirinya penyelenggara bebannya berat tapi juga harus memikirkan beban negara akibat pandemi dan negara sedang melakukan recovery akibat dari pandemi itu sendiri," tuturnya.
"Dua hal ini lah yang menuurt saya nanti harus menjadi salah satu acuan dari timsel dalam merekrut semua."
Baca Juga: Apa Kabar Demokrasi di Indonesia?