Suara.com - Herbert Nababan termasuk satu dari 57 pegawai KPK yang telah dipecat pimpinan KPK. Herbert kini mengisi waktu luangnya dengan membantu istri berjualan online dan usaha kecil-kecilan dengan beternak kambing.
Herbert diketahui masuk ke lembaga antirasuah di angkatan pertama Indonesia Memanggil satu, tahun 2005. Ia sudah cukup senior melakukan pemberantasan korupsi di KPK kurang lebih sudah 16 tahun.
Hingga akhirnya ia harus dipecat pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri pada 30 September 2021 lalu. Ia diberhentikan bersama dengan 56 pegawai KPK lainnya melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN.
Kesibukan Herbert kekiinian diketahui dari postingan twitter akun @paijodirajo yang dikutip Suara.com, pada Rabu (13/10/2021). Dari postingan foto nampak Herbert tengah lahap menyantap makanan disandingkan dengan foto ternak kambingnya.
"Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuitan twitter @paijodirajo, Rabu (13/10/2021).
Dalam cuitan @paijodirajo selanjutnya, Herbert tugas terakhirnya di KPK sebagai penyidik senior di bawah Kedeputian Penindakan.
Ia diketahui tengah mengusut kasus yang tengah ramai di publik, yakni Kasus suap bekas Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial kepada eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju untuk KPK tidak mengusut perkara Jual Beli jabatan di Tanjungbalai.
"Pada bulan Mei 2021, Herbert sedang menyidik perkara dugaan jual beli perkara yang melibatkan Robin (mantan penyidik KPK) dan Syahrial (Walkot Tanjung Balai),"
Kemudian, sebelum membongkar siapa saja yang terlibat bersama Robin maupun 'atasan' yang diduga di lembaga antirasuah yang turut terlibat. Hinggak akhirnya Herbert dinonaktifkan dan akhirnya diberhentikan dari KPK.
Baca Juga: Harun Al Rasyid: Dulu Raja OTT, Kini Sibuk Keliling Warung Jajakan Dagangan
"Belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta 'atasan'nya, dia terlanjur non-aktif hingga akhirnya dipecat," lanjut cuitan @paijodirajo.