16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan

Rabu, 13 Oktober 2021 | 11:32 WIB
16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan
Eks penyidik senior KPK Herbert Nababan. (Bidik layar/video G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Herbert Nababan termasuk satu dari 57 pegawai KPK yang telah dipecat pimpinan KPK. Herbert kini mengisi waktu luangnya dengan membantu istri berjualan online dan usaha kecil-kecilan dengan beternak kambing.

Herbert diketahui masuk ke lembaga antirasuah di angkatan pertama Indonesia Memanggil satu, tahun 2005. Ia sudah cukup senior melakukan pemberantasan korupsi di KPK kurang lebih sudah 16 tahun.

Hingga akhirnya ia harus dipecat pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri pada 30 September 2021 lalu. Ia diberhentikan bersama dengan 56 pegawai KPK lainnya melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN.

Kesibukan Herbert kekiinian diketahui dari postingan twitter akun @paijodirajo yang dikutip Suara.com, pada Rabu (13/10/2021). Dari postingan foto nampak Herbert tengah lahap menyantap makanan disandingkan dengan foto ternak kambingnya.

Baca Juga: Harun Al Rasyid: Dulu Raja OTT, Kini Sibuk Keliling Warung Jajakan Dagangan

"Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuitan twitter @paijodirajo, Rabu (13/10/2021).

Dalam cuitan @paijodirajo selanjutnya, Herbert tugas terakhirnya di KPK sebagai penyidik senior di bawah Kedeputian Penindakan.

Ia diketahui tengah mengusut kasus yang tengah ramai di publik, yakni Kasus suap bekas Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial kepada eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju untuk KPK tidak mengusut perkara Jual Beli jabatan di Tanjungbalai.

"Pada bulan Mei 2021, Herbert sedang menyidik perkara dugaan jual beli perkara yang melibatkan Robin (mantan penyidik KPK) dan Syahrial (Walkot Tanjung Balai),"

Kemudian, sebelum membongkar siapa saja yang terlibat bersama Robin maupun 'atasan' yang diduga di lembaga antirasuah yang turut terlibat. Hinggak akhirnya Herbert dinonaktifkan dan akhirnya diberhentikan dari KPK.

Baca Juga: Dipecat Firli Bahuri, Mantan Penyidik KPK Dagang Nasi Goreng

"Belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta 'atasan'nya, dia terlanjur non-aktif hingga akhirnya dipecat," lanjut cuitan @paijodirajo.

Herbert melalui akun Twitternya bernama @BironkBorong membalas cuitan @paijodirojo. Herbert pun mengirimkan postingan foto dirinya sedang mengemas jualan online istrinya. Sambil mengepalkan tangannya itu.

Balasan tweet Herbert juga cukup menyentuh. Apa yang dilakukannya dengan membantu istri berjualan sebagai bentuk pekerjaan yang halal. Ia, menyebut apa yang dilakukan tidak melanggar HAM.

"Paling penting dari kegiatan jualan online yang saya lakukan tersebut adalah untuk mendapatkan sesuatu secara halal, tidak melanggar HAM, tidak memanfaatkan pengaruh ataupun jabatan saya sebelumnya di KPK untuk mendapatkan keuntungan pribadi," isi cuitan Herbert.

Selain Herbert, beberapa eks pegawai KPK korban TWK seperti Harun Al Rasyid Eks KAsatgas Penyelidik KPK juga mengisi kesibukan dengan mengelola pesantren di Bogor, Jawa Barat dan berkeliling mengantar dagangan ke warung- warung kelontong.

Kemudian, mantan Fungsional Biro Hukum KPK Tigor Simanjuntak. Ia, setelah dipecat Firli Bahuri Cs, kini berjualan Nasi Goreng memakai gerobak di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Serta, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang. Ia, sementara waktu membantu kakeknya di Medan Sumatera Utara untuk bertani dan beternak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI